Didemo Warga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, DPMD Jombang Sebut Tak Bisa Melangkah Lebih Jauh

Didemo Warga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, DPMD Jombang Sebut Tak Bisa Melangkah Lebih Jauh

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
DPMD JOMBANG DIDEMO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, saat berdialog dengan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan usai demo di depan Kantor DPMD Kabupaten Jombang, Selasa (25/2/2025). Ia mengaku menerima kritik, namun tidak bisa melangkah lebih jauh terkait dugaan korupsi di desa. 

Laporan Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Didemo warga, pedagang hingga tukang becak soal korupsi di desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, mengaku menerima aspirasi warga, namun tidak bisa melangkah lebih jauh.

"Terima kasih atas kritik dan masukan kepada kita. Terkait masalah korupsi di Desa, semisal contoh kasus korupsi Desa Pulo Lor, kami tidak bisa melangkah lebih jauh karena sudah ditangani oleh Inspektorat dan Kejaksaan," ucapnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Selasa (25/2/2025), seusai demo di depan Kantor DPMD Jombang.

"Menurut etika, secara langsung kita masuk gak enak juga," ujarnya melanjutkan.

Ia melanjutkan, dalam ranah permasalahan di desa, kewenangan DPMD ada pada pembinaan dan pengawasan.

Jika ada temuan, tim ahli dari pihaknya akan melakukan pengawasan serta pembinaan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Ugal-ugalan Terjadi di Desa Pulo Lor Jombang, Warga Geruduk Kantor DPMD

"Kalau ada temuan yang disampaikan oleh pendemo, kami juga ada tenaga ahli yang juga melakukan pengawasan dan pembinaan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan jika temuan di desa yang diterima pihaknya bisa melalui tenaga ahli, yakni pendamping desa, bisa juga dari kecamatan, bahkan dari LSM maupun Pers.

"Jika ada temuan kami berharap ada saran dan masukan kepada kami," katanya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, penyimpangan pembangunan menggunakan Dana Desa (DD) disebut ugal-ugalan terjadi di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang membuat sejumlah warga setempat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (25/2/2025).

Masa aksi yang didominasi oleh para pedagang, sampai tukang becak ini menggelar unjuk rasa karena dipicu oleh dugaan penyimpangan proyek pembangunan menggunakan DD di Desa Pulo Lor ini dianggap warga sudah ugal-ugalan.

Menurut warga, Joko Fattah Rochim, juga selaku Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyebut tidak akan pernah bosan untuk terus menyuarakan kejanggalan.

Pria yang akrab disapa Cak Fattah ini mengatakan jika warga sudah mengendus bau busuk kejanggalan dalam penggunaan DD di desanya itu.

Menurutnya, kondisi desa sangat memprihatinkan dan aparat penegak hukum harus terjun mengecek langsung.

"Saya tidak asal ngomong. Seperti contohnya adalah proyek di RT 5, RW 5 yang dialihkan dari Gang Seruni. Sampai saat ini proyek itu belum direalisasikan padahal anggaran sudah dialokasikan di papan informasi proyek," ucap Fattah.

Ia juga menyinggung terkait proyek-proyek yang di pihak ketiga kan. Dimana ia menyebut jika kontraktor telah memasok material namun tidak kunjung dibayar. Karena itu membuat proyek mangkrak dan nilainya mencapai Rp 100 juta.

"Penggunaan DD untuk pembangunan fasilitas umum di lapangan Pulo juga kami sorot. Itu terjadi perubahan anggaran yang mencurigakan, dari Rp 200 juta jadi Rp 164 juta," katanya.

Menurutnya, Perubahan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang terus-menerus ini menimbulkan kecurigaan. "Ini jelas indikasi korupsi dan harus ditindak tegas," ungkapnya.

Pihaknya juga bertanya-tanya terkait lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Ia menduga ada upaya untuk merekayasa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) supaya terlihat rapi.

"Kejaksaan kok masih menunggu Inspektorat? Apa memang ada upaya untuk menata LPJ biar kelihatan rapi? Padahal dari DPMD sudah buat instruksi SPJ harus selesai di bulan November," bebernya.

Pihak menegaskan jika pembangunan di Desa Pulo Lor masih berlanjut sampai Desember 2024 bahkan sampai 2025. Menurutnya itu sebagai bentuk mengecoh rakyat.

"Jika ada pelanggaran hukum, Pj Kepala Desa Pulo Lor harus bertanggung jawab. Kami tidak mau kasus ini berulang-ulang," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved