LIPSUS Semarak Ramadan 2025 di Malang
Dinas Kesehatan Kota Malang Akan Uji Sampel Makanan Takjil yang Diduga Mengandung Bahan Berbahaya
Dinkes Kota Malang meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan di pasar takjil saat Ramadan nanti.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Takjil selalu menjadi buruan saat Ramadan. Pembali harus waspada sebelum membeli makanan yang dijajakan di pasar takjil. Bila tidak waspada, bisa jadi akan membeli makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Makanan mengandung formalin atau boraks paling sering dijumpai setiap Ramadan. Bisanya produsen menggunakan bahan berbahaya tersebut agar makanan awet lebih lama, dan lebih menarik perhatian pembali.
Beberapa makanan yang sering mengandung formalin adalah bakso, tahu, ikan, ayam, gula merah, teri nasi, cumi kering, dan agar-agar. Sedangkan makanan yang mengandung boraks adalah bakso, mi, tahu, dan kerupuk.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan di pasar takjil saat Ramadan nanti. Pengawasan ini untuk memastikan masyarakat mendapat makanan yang aman dan sehat selama Ramadan.
Setiap tahun Dinkes Kota Malang rutin membina penjaja makanan di berbagai wilayah. Pembinaan ini melibatkan Puskesmas dan sanitarian yang bertugas memastikan bahan-bahan makanan aman dan tidak membahayakan kesehatan.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Malang, Muhammad Zamroni mengatakan pengawasan dilakukan di setiap kecamatan. Biasanya masyarakat cenderung tertarik pada makanan dengan warna mencolok.
Menurutnya, masyarakat harus waspada pada makanan dengan warna mencolok karena bisa jadi terdapat bahan yang tidak sehat.
"Kami mewaspadai penggunaan pewarna makanan yang tidak aman, seperti pewarna pakaian. Kami membina penjaja makanan untuk memastikan bahan-bahan yang digunakan aman dan tidak mengganggu kesehatan," kata Zamroni kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/2).
Untuk memastikan makanan mengandung formalin memang butuh uji laboratorium. Dilansir dari kompas.com, ada beberapa ciri produk pangan yag mengandung formalin.
Tahu yang bentuknya sangat bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet beberapa hari, dan tidak mudah busuk patut dicurigai mengandung formalin. Begitu pula dengan mi basah yang awet beberapa hari dan tidak mudah basi.
Pada ayam potong, pembeli perlu curiga pada daging yang berwarna putih bersih, awet dan tidak mudah busuk. Kecurigaan juga perlu dilakukan pada ikan basah yang berwarna putih bersih, kenyal, insangnya berwarna merah tua, awet sampai beberapa hari, dan tidak mudah busuk.
Sedangkan boraks sering disalahgunakan dalam makanan seperti mi basah, bakso, cilok, lontong, otak-otak, dan kerupuk rambak. Mi basah, bakso, cilok, lontong, dan otak-otak yang mengandung boraks memiliki ciri-ciri tekstur sangat kenyal, tidak lengket, dan tidak mudah terpotong. Sedangkan pada kerupuk rambak, terasa getir.
Zamroni menyebutkan petugas akan membina pedagang di pasar takjil pada hari pertama Ramadan. Petugas akan memeriksa dagangan yang dijual, mengambil sampel makanan yang mencurigakan, dan menguji makanan tersebut di laboratorium kesehatan masyarakat.
"Kami bekerja sama dengan bidang farmasi untuk menguji sampel makanan. Jika ditemukan bahan berbahaya seperti formalin atau boraks, kami akan melakukan pembinaan lebih lanjut. Kami juga akan koordinasi dengan Balai POM untuk melakukan tindakan lebih lanjut," terangnya.
Dinkes Kota Malang juga membina pedagang di pusat-pusat keramaian, seperti Kayutangan Heritage dan pasar tradisional. Pembinaan ini meliputi pelatihan penjamah makanan untuk memastikan makanan yang disajikan higienis dan aman.
Daftar Lokasi Pasar Takjil di Kota Batu Selama Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Dinas Perhubungan Kota Malang Antisipasi Kemacetan Dampak Pasar Takjil saat Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Masjid Tertua di Kota Batu, Masjid Al-Mukhlisin Pertahankan Mihrab dan Sumber Air |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Baru Pasar Takjil di Kota Malang Selama Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Semarak Ramadan di Malang Raya, Serasa Berbuka di Tengah Sawah dan Pegunungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.