"Kami bekerja sama dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) untuk membina pedagang di pusat keramaian," terangnya.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang juga akan penjualan bahan pangan segar. "Kami tidak menguji makanan yang dijual di pasar takjil karena biasanya makanan yang dijual olahan pangan," kata Mahila Surya Dewi, Kepala Dinas DKP Kabupaten Malang.
DKP akan melakukan pengujian bahan pangan segar jelang Idul Fitri. Biasanya pengujian bahan pangan segar ini dilakukan di pasar tradisional pada H-4 Lebaran. "Pada tahun ini kami akan melakukan pengujian di Pasar Sumbermanjing Kulon," kata Mahila.
Pengujian difokuskan pada pangan segar asal tumbuhan untuk mengecek kandungan pestisida dalam sayuran. Mahila mengimbau masyarakat tidak menggunakan bahan berbahaya ke dalam makanan dan minuman. "Misalnya pewarna berbahaya, mengandung pengawet, dan bahan makanan yang tidak halal maupun basi," terangnya. (Benni Indo/Lu'lu'ul Isnainiyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.