Syaiful Bahri Jalankan Bisnis Sabu-sabu dari Dalam Rutan Sampang Madura, Hukumannya Kini Kian Berat
Syaiful Bahri Jalankan Bisnis Sabu-sabu dari Dalam Rutan Sampang Madura, Hukumannya Kini Kian Berat
Laporan Hanggara Pratama
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Sosok pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari dalam Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Syaiful Bahri (21), asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang memperoleh sanksi dari Rutan setempat, Rabu (26/2/2025).
Tahanan yang divonis 6 tahun pada 18 Mei 2022 atas kasus narkoba itu, kini tengah menjalani tutupan sunyi, artinya, diletakkan di suatu ruangan seorang diri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Thoha Yahya mengatakan, perbuatan yang telah dilakukan Syaiful Bahri berupa memegang Hp, bahkan, sebagai penyalur sabu-sabu merupakan pelanggaran berat.
"Jadi saat ini yang bersangkutan diletakkan dalam sel seorang diri hingga batas waktu yang belum ditentukan karena sudah masuk ke pelanggaran berat," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Begitu pun, selama menjalankan sanksi tutupan sunyi, tidak diberlakukan kunjungan keluarga dan Syaiful Bahri tidak akan memperoleh remisi selama satu tahun berjalan.
"Kalau memang yang bersangkutan berkelakuan baik ya mungkin masih bisa dipertimbangkan tergantung penilaian dari tim pengamat kemasyarakatan," terangnya.
Untuk diketahui, kasus peredaran sabu-sabu dari balik jeruji ini terungkap dari pengembangan terhadap beberapa pelaku sabu-sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sampang.
Syaiful Bahri mengedarkan sabu-sabu dari dalam sel dengan cara menghubungi jaringannya yang berperan sebagai kurir melalui handphone.
Baca juga: Bisnis Sabu-sabu Dikendalikan dari Rutan Sampang Madura, Napi Hanya Bermodalkan Handphone
5 Fakta Baru Guru Zuhdi Dituntut Orang Tua Murid Rp 25 Juta, Gus Miftah Beri Motor Baru dan Umroh |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Baru Penyebab Diplomat Arya Daru Tewas, Kompolnas Mengklaim Sudah Ada Tititk Terang |
![]() |
---|
Seorang Pria Probolinggo Curi Honda Vario Milik Cewek Kepanjen Malang yang Memberinya Pekerjaan |
![]() |
---|
Oknum PNS di Kota Batu Ditangkap Gegara Mencabuli Siswi SMA, Aksi Jahat Ini Dilakukan Berulang Kali |
![]() |
---|
Timnas Indonesia U-23 Vs Malaysia, Gerald Vanenburg Belum Punya Komposisi Bek Tengah yang Paten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.