Bisnis Sabu-sabu Dikendalikan dari Rutan Sampang Madura, Napi Hanya Bermodalkan Handphone

Bisnis Sabu-sabu Dikendalikan dari Rutan Sampang Madura, Napi Hanya Bermodalkan Handphone untuk Transaksi

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
BISNIS NARKOBA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Thoha Yahya, saat menjelaskan salah satu tahanan sebagai penyalur peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (25/2/2025). Bisnis narkoba ini dikendalikan napi dari dalam penjara. 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Tingkat keamanan Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura patut diperketat terhadap aktivitas warga binaan setempat.

Pasalnya, seorang tahanan, Syaiful Bahri (21) asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang mampu mengendalikan penjualan narkoba jenis sabu-sabu dari dalam sel tahanan.

Proses penjualannya, tahanan yang divonis 6 tahun pada 18 Mei 2022 atas kasus narkoba itu menggunakan Handphone (Hp) untuk menghubungi kurir agar dapat pengantarkan sabu-sabu ke pelanggannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Thoha Yahya mengaku kecolongan dan kurang maksimal dalam menjaga keamanan di tempat kerjanya.

Padahal, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin, melakukan razia setiap saat untuk menyeterilkan pelanggaran tersebut.

"Yang bersangkutan sebagai penyalur dalam artian sebagai komunikasi mengambil barang (sabu) di salah satu tempat, jadi bukan pengendali tapi penyalur saja," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya berdasarkan aturan, memang tidak diperbolehkan para tahanan membawa atau menggunakan Hp di dalam Rutan bahkan, masuk dalam pelanggaran berat.

"Kami dapat info yang bersangkutan dapat memegang Hp dari narapidana yang sudah, jadi istilahnya warisan," terangnya.

Di samping itu, pihaknya menggelar razia terhadap para tahanan dua kali dalam seminggu dengan metode acak pada setiap kamar.

"Agar tidak terjadi kejadian seperti ini, kami akan giat lagi melaksanakan razia karena itu penting untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," tuturnya.

"Kemudian, ke depan kami akan berkolaborasi dengan APH, Polres, Kejaksaan dan sebagainya untuk sharing info terkait kejadian atau kondisi napi," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved