Gadis Usia 15 Tahun Dipaksa Ikut Pesta Miras di Kediri, Kemudian Dijadikan 'Piala Bergilir' 3 Pria

Gadis Usia 15 Tahun Dipaksa Ikut Pesta Miras di Kediri, Kemudian Dijadikan 'Piala Bergilir' 3 Pria

Editor: Eko Darmoko
Canva.com
ILUSTRASI - Gadis belia yang masih berusia 15 tahun di kediri jadi korban pemerkosaan. Ia digilir oleh tiga pria setelah melakukan pesta miras. 

"Perbuatan tersebut dilakukan di kamar pelaku AKJ," tambah Ipda Hery.

Pagi harinya, korban terbangun dan mendapati pelaku AKJ tidak ada di rumah.

Korban masih bersama pelaku ASP, dan tidak lama kemudian pelaku AW datang.

Ketiga terduga pelaku kembali mengajak korban untuk minum Miras.

Dalam keadaan terpengaruh miras, pelaku ASP memaksa korban untuk melayani kedua temannya.

Perbuatan keji ini terungkap setelah orang tua korban mencarinya, karena gadis tersebut sudah dua hari tidak pulang.

Korban akhirnya mengaku kepada orang tuanya bahwa dia telah diajak minum minuman keras dan disetubuhi oleh ketiga terduga pelaku.

Keluarga korban yang tidak terima segera melapor ke pihak kepolisian.

Akibat tindakan para terduga pelaku, mereka kini terjerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ipda Hery juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

"Kami berpesan kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif," tutup Ipda Hery.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved