Berita Viral

'Penipuan Nih' MinyaKita Milik Kemendag Viral Harga 1 Liter Cuma Isi 750 ml, 15 Ribu Dijual 18 Ribu

'Penipuan nih' MinyaKita milik Kemendag viral harga 1 liter cuma isi 750 ml, pengawasan amburadul harga Rp 15 ribu dijual Rp 18 ribu.

|
Tangkap layar TikTok @miepejuang
MinyaKita DISUNAT - Pengunggah postingan MinyaKita menakar minyak goreng yang dibelinya tidak sama antara isi dengan keterangan pada kemasan. Pada kemasan MinyaKita tertulis ukuran 1 liter setelah dituang dan diukur isinya cuma 750 ml. Mendag Budi Santoso klaim sudah tidak beredar, nyatanya masih ditemui dalam sidak Menteri Pertanian di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, - "Penipuan nih" protes pengunggah postingan MinyaKita saat mengetahui isi takaran minyak goreng yang dibelinya tidak sama dengan keterangan pada kemasan.

Pada kemasan MinyaKita tertulis ukuran 1 liter, namun nyatanya setelah dituang dan diukur isinya cuma 750 ml (mililiter).

Lagi-lagi rakyat menjadi korban praktik culas oknum dan amburadulnya pengawasan meski Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah buka suara memberi alasan. 

MinyaKita adalah merek minyak goreng kemasan yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemenperdag) pada Juli 2022.

Baca juga: Rangkuman 7 Kasus Korupsi Pertamina Dari Minyak Mentah hingga Gas, Total Kerugian Negara Fantastis

Minyakita merupakan bagian dari Program Minyakita Kemenperdag dan merek dagangnya dimiliki Kementerian Perdagangan serta sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

'Penipuan Nih' MinyaKita Viral

Postingan mengenai MinyaKita viral di media sosial setelah seorang netizen menunjukkan takaran isi minyak goreng tidak sama dengan keterangan pada kemasan.

Video awalnya dibagikan oleh akun TikTok @miepejuang, Selasa (4/3/2025).

'Hati Hati Yah saya salah satu korban, beli minyak kita bertulisan 1 liter pas dituang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter,' tulis akun tersebut.

Baca juga: CURHAT OJOL Motor Baru dari Dealer 3 Hari Isi Pertalite Mogok Saringan Kotor, Pertamina: On Spek!

Dalam video-nya, terlihat MinyaKita dalam kemasan botol bertuliskan 1 liter.

"Nih lihat nih ya, 1 liter nih, penipuan nih," ucap perekam video.

Kemudian, seseorang membuka botol MinyaKita tersebut dan menuangkannya ke gelas ukur hingga seluruh isinya habis.

"Tuh lihat ya, botol sudah kosong ya," kata perekam video.

Kemudian, terlihat isi minyak dari kemasan 1 liter tersebut hanya 750 ml.

Hingga artikel ini ditulis, video viral tersebut telah dilihat sebanyak 2 juta kali.

Alasan Mendag

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran. 

Dari hasil penelusuran diketahui produk MinyaKita yang ada di video viral tersebut adalah perbuatan oknum perusahaan di Tangerang. 

Oknum perusahaan tersebut sebelumnya sudah pernah didatangi oleh Mendag.

"Ya, sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah (datangi) yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga," ujar Budi di Sarinah, Jakarta pada Rabu (4/3/2025).

Baca juga: KEUNTUNGAN SPBU Medan Oplos Pertalite dengan Oktan 87, Beli ke Pertamina Cuma Untung Rp300 per-Liter

Budi juga membenarkan oknum yang dimaksud adalah PT NNI.

Terkait hal ini, Kemendag sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian.

"Nanti kita update ya. Masih berproses. Nanti kita update," tutur Budi mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Budi pun memastikan produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan kemasan itu kini sudah tidak beredar lagi.

Untuk MinyaKita kemasan 1 liter yang ada di pasaran kini sudah sesuai antara isi dan keterangan di kemasan.

Sehingga Budi meminta masyarakat tidak khawatir.

"Itu sudah enggak ada. Sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Yang 1 liter normal. HET-nya Rp 15.700," ungkap Budi.

"Yang lain 1 liter ya dipastikan. Yang itu (viral) sudah enggak beredar lagi," tambahnya.

Klaim Mendag Terbantahkan

Namun klaim Mendag yang menyebut MinyaKita (isi tidak sesuai label) sudah tidak beredar lagi terbantahkan dari hasil sidak Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. 

Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu 8 Maret 2025, untuk memastikan ketersediaan sembako.

Dalam sidak tersebut, Amran menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 ml (mililiter). 

Baca juga: USAHA WARGA Gugat Pertamina Dirugikan Gara-gara Pertamax Oplosan, 590 Aduan Diterima LBH Jakarta

Kemudian, harga jualnya mencapai Rp 18.000 per-liter meski di kemasan tertulis hanya Rp 15.700 per-liter.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," ujar Amran dikutip dari keterangannya.

Adapun MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan tersebut diproduksi dari tiga produsen, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran pun menegaskan praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. 

Apalagi, saat ini sedang bulan Ramadhan dimana harga pangan sering bergejolak.

Maka dari itu, Amran meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Amran meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan. 

Pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan" terangnya mengutip Kompas.com.

"Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Amran.

Baca juga: Beda Jauh Kekayaan Ahok Vs Hotman Paris Panas Gara-gara Korupsi Pertamina, Klaim Rp 4,5 Triliun

Lebih lanjut, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku.

Amran menyebut pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan. 

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat," ucap Amran.

"Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas" sambungnya.

"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Baca juga: JUMLAH Gaji Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina Diklaim Hotman Paris Miliaran, Faktanya Cuma Segini

Sementara itu, Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin, yang turut hadir dalam sidak, memastikan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung" ujar Burhanuddin.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," sambungnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved