Aset Ridwan Kamil Mantan Gubernur Jawa Barat yang Rumahnya DIgeledah KPK: 21 Tanah Bangunan, 2 Mobil
Inilah rincian aset Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barang yang rumahnya digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Total harta Rp 22 miliar.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
D. SURAT BERHARGA Rp 880.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.932.016.760
F. HARTA LAINNYA Rp 157.065.509
Sub Total Rp 26.065.656.269
II. HUTANG Rp 3.308.238.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 22.757.418.269
Suasana Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Bandung yang Digeledah KPK
Rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Kondisi rumah Emil sapaan Ridwan Kamil yang mewah garasinya tertutup rapat.
Terpantau ada lima mobil di dalam rumah tersebut.
Di dalam pun ada mobil Alphard berpelat nomor B.

Namun, tak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. Selain mobil, ada pula sejumlah motor di dalam.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD.
Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Surat Perintah Penyidikan
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) berkaitan dengan kasus bank pelat merah Jawa Barat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Kompas.com, Senin.
Dia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
"Belum update, mungkin masih berlangsung," ucap dia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.
Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Betul, hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa dalam keterangannya, Senin.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut mengutip Tribun Jabar.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
aset Ridwan Kamil
rumah Ridwan Kamil digeledah KPK
harta Ridwan Kamil
Rumah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil
KPK
korupsi
suryamalang
PREDIKSI Skor Persijap Jepara Vs Arema FC, Rekor Lama Singo Edan Tembus 8 Gol Lawan Penakluk Juara |
![]() |
---|
Viral Komisi Penyiaran Minta Media Tak Siarkan Demo Provokatif, Pemprov Bantah Pembatasan Jurnalisme |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.