MKKS SMA di Tulungagung Melarang Kegiatan Wisuda, Ada Sanksi dari Provinsi Jika Melanggar
MKKS SMA di Tulungagung Melarang Kegiatan Wisuda Atau Purnawiyata, Ada Sanksi Dari Provinsi Jika Dilanggar
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG -Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Nota Dinas pelarangan wisuda/purnawiyata di SMA, SMK dan SLB.
Dalam pengantarnya, Nota dinas ini dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan, terkait fenomena dan budaya wisuda/purnawiyata.
Dinas Pendidikan mengganti istilah wisuda/purnawiyata dengan kelulusan.
Kegiatan kelulusan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah masing-masing.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tulungagung, Agus Sugiarto, mengatakan nota dinas itu sudah diedarkan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tulungagung.
“Intinya untuk kegiatan wisuda dan purnawiyata ditiadakan. Dengan alasan apapun sekolah memang tidak boleh,” jelas Agus.
Setiap sekolah tetap bisa melaksanakan pelepasan siswa kelas XII, selama tidak mewajibkan dan tidak membebani siswa atau wali murid.
Pelepasan siswa kelas XII diharapkan dilakukan dengan inovasi dan kreativitas masing-masing sekolah, dengan tidak membebani biaya.
Sebelumnya kegiatan wisuda/purnawiyata para kebanyakan dilakukan di hotel.
“Biasanya dilaksanakan di sekitar Bulan Mei. Tahun ini sebenarnya sudah direncanakan (wisuda/purnawiyata),” sambung Agus.
Sejumlah sekolah sudah booking tanggal ke hotel tempat acara perpisahan akan digelar.
Namun karena ada larangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, semua sekolah harus mematuhinya.
Rencana wisuda/purnawiyata harus dibatalkan, termasuk membatalkan rencana penggunaan hotel tempat acara.
“Hampir semua sekolah sudah keep tanggalnya dengan hotel. Semua harus dibatalkan,” tegasnya.
Sebagian siswa juga sudah membayar uang untuk wisuda/purnawiyata ini.
Insiden Berdarah Sesama Pedagang di Pasar Senenan Jember, Korban Terkapar Kena Bacok, Pelaku Diciduk |
![]() |
---|
Bangunan SD di Kecamatan Gondang Nganjuk Dilalap si Jago Merah Gegara Aktivitas Bakar-bakar Sampah |
![]() |
---|
Sound Horeg di Lumajang Bikin Nyawa Melayang, Keluarga Korban Tak Ingin Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umroh, Lakukan Uji Coba 4 Kali dalam Sebulan |
![]() |
---|
Kakek di Nganjuk Aniaya Purel Pakai Asbak dan Batu Bata Gegara Ditagih Biaya Kencan Seusai Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.