Kasus Pertamax Oplosan
PERTAMINA Didesak Bagikan Pertamax Gratis Setahun pada Konsumen, DPR RI : Pengganti Pertamax Oplosan
Angggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam mendesak kepada pihak PT Pertamina untuk memberi ganti rugi kepada rakyat, khususnya pengguna Pertamax.
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
Pasalnya, bensin merupakan kebutuhan rakyat sehari-hari untuk berangkat kerja dari rumah ke kantor.
"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk ganti kerugian mereka, Pak? Ingat, Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya," terang Mufti.
"Saya tidak bisa membayangkan, kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina, jangan-jangan dioplos dengan karbon dioksida," kata Mufti.
Untuk itu, Mufti menyarankan Pertamina mendengar kata warganet, salah satunya memberikan Pertamax gratis sebagai pengganti kerugian konsumen.
"Maka manfaatkan My Pertamina untuk bagaimana bisa memberikan ganti rugi kepada rakyat," kata dia.
Baca juga: UPDATE Oplos Pertalite Jadi Pertamax, PDIP Dukung Ahok Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Rp 968,5 T
Bos Pertamina minta maaf
Senin pekan lalu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri minta maaf buntut kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Simon juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dikutip dari KompasTV, Senin (3/3/2025).
Simon menyebutkan bahwa kasus korupsi minyak tersebut menjadi ujian besar dan kejadian yang menyedihkan bagi Pertamina.
Baca juga: Viral Mobil Maung Terciduk Isi Bensin di Shell Saat Ramai Korupsi Pertamina, Istana Klarifikasi
Layak dihukum mati
Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut pelaku korupsi Pertamina bisa dikenai hukuman mati.
Korupsi Pertamina Patra Niaga yang diduga melakukan mark up dan mengoplos RON 92 dengan RON 90 itu terjadi saat pandemi Covid-19.
Artinya kata Yudi Purnomo Harahap kasus korupsi tersebut bisa masuk ke dalam korupsi di tengah bencana alam. Maka para pelaku bisa dihukum mati.
Pertamax oplosan
Pertamax gratis
Pertamax
PDIP
Mufti Anam
Pertamina
oplos Pertalite jadi Pertamax
korupsi Pertamina
SURYAMALANG.COM
9 tersangka Pertamina
DPR RI
Hasil Skor Persijap Jepara Vs Arema FC di Babak Pertama Imbang 0-0, Diwarnai Hujan Kartu Merah |
![]() |
---|
Susunan Pemain Persijap Jepara Vs Arema FC di Stadion Gelora Bumi Kartini, Laga Pekan 4 Super League |
![]() |
---|
Daftar 4 Korban Meninggal Chaos-nya Demo Makassar: Gedung DPRD dan 67 Mobil Terbakar, ASN Terjebak |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Wage 30 Agustus 2025, Lengkap Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Tumpukan Uang Pajak Dibakar Massa, Belasan Pos Polisi di Kota Malang Rusak Akibat Demo Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.