Kasus Pertamax Oplosan

PERTAMINA Didesak Bagikan Pertamax Gratis Setahun pada Konsumen, DPR RI : Pengganti Pertamax Oplosan

Angggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam mendesak kepada pihak PT Pertamina untuk memberi ganti rugi kepada rakyat, khususnya pengguna Pertamax.

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
Kolase Dok YouTube TV Parlemen/KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
PERTAMAX GRATIS: Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat rapat bersama Menteri Perdagangan dan jajaran Kementerian Perdagangan serta Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto kanan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiridalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Pasalnya, bensin merupakan kebutuhan rakyat sehari-hari untuk berangkat kerja dari rumah ke kantor.

"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk ganti kerugian mereka, Pak? Ingat, Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya," terang Mufti.

"Saya tidak bisa membayangkan, kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina, jangan-jangan dioplos dengan karbon dioksida," kata Mufti.

Untuk itu, Mufti menyarankan Pertamina mendengar kata warganet, salah satunya memberikan Pertamax gratis sebagai pengganti kerugian konsumen.

"Maka manfaatkan My Pertamina untuk bagaimana bisa memberikan ganti rugi kepada rakyat," kata dia.

Baca juga: UPDATE Oplos Pertalite Jadi Pertamax, PDIP Dukung Ahok Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Rp 968,5 T

Bos Pertamina minta maaf

Senin pekan lalu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri minta maaf buntut kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan

Pernyataan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Simon juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dikutip dari KompasTV, Senin (3/3/2025).

Simon menyebutkan bahwa kasus korupsi minyak tersebut menjadi ujian besar dan kejadian yang menyedihkan bagi Pertamina.

Baca juga: Viral Mobil Maung Terciduk Isi Bensin di Shell Saat Ramai Korupsi Pertamina, Istana Klarifikasi

Layak dihukum mati

Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut pelaku korupsi Pertamina bisa dikenai hukuman mati.

Korupsi Pertamina Patra Niaga yang diduga melakukan mark up dan mengoplos RON 92 dengan RON 90 itu terjadi saat pandemi Covid-19. 

Artinya kata Yudi Purnomo Harahap kasus korupsi tersebut bisa masuk ke dalam korupsi di tengah bencana alam. Maka para pelaku bisa dihukum mati. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved