THR 2025

Besaran THR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim Beda Ketentuan, Berapa Pendapatan Driver? Cek Surveinya

Besaran THR ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim beda ketentuan, berapa pendapatan rata-rata driver? cek surveinya dari Balitbang.

|
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG/Instagram @GrabId/Dok. Humas Maxim
THR OJOL 2025 - Pria pengemudi ojol Gojek (KANAN) menaiki motor Honda Scoopy, pengemudi ojol Grab (TENGAH) saat sedang membeli makan di warung, pengemudi ojol Maxim (KIRI). Besaran THR ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim punya ketentuan masing-masing dalam pemberian bonus. SE Kemenaker sudah turun sejak Selasa, (11/3/2025) mewajibkan aplikator memberi bonus hari raya. 

SURYAMALANG.COM, - Ketahui besaran THR ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim yang punya ketentuan masing-masing dalam pemberian bonus. 

Gojek, Grab, dan Maxim punya istilah yang berbeda-beda dalam menyebut Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra mereka. 

Maxim misalnya memakai istilah Bantuan Hari Raya (BHR), lalu Gojek dengan Tali Asih Hari Raya dan Grab yakni Bonus Hari Raya (BHR).

Besaran THR Gojek, Grab, dan Maxim

Mitra pengemudi Gojek, Grab, dan Maxim berhak mendapatkan THR sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun (12 bulan) terakhir.  

THR untuk pengemudi non-produktif

Pengemudi dan kurir yang tidak masuk kategori produktif tetap berhak menerima THR, tetapi besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan aplikasi.

Aturan di atas tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam SE tersebut, Kemenaker mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. 

Ketentuan Masing-masing Aplikator: Gojek, Grab, dan Maxim

Mengutip Kompas.com, berikut adalah beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi untuk menerima THR: 

Status keaktifan sebagai mitra:

  • Pengemudi dan kurir yang masih aktif di platform Gojek, Grab, dan Maxim hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri berhak mendapatkan THR. 
  • Mereka harus terdaftar secara resmi sebagai mitra pengemudi di platform masing-masing.

Jumlah pesanan yang diselesaikan (Gojek & Grab

Besaran THR akan dihitung berdasarkan jumlah pesanan yang telah diselesaikan selama periode tertentu:

  • Gojek: pengemudi yang memenuhi jumlah pesanan tertentu dalam beberapa bulan terakhir akan menerima Tali Asih Hari Raya dalam bentuk tunai. 
  • Grab: Pengemudi yang mencapai target penyelesaian pesanan sesuai kebijakan perusahaan akan mendapat Bonus Hari Raya (BHR).

Tingkat penyelesaian pesanan (Completion Rate) – Grab

  • Semakin tinggi completion rate, semakin besar peluang mendapatkan THR. 

Konsistensi jam kerja (Online Hours)

  • Grab: Menggunakan jumlah hari dan jam online sebagai syarat pemberian Bonus Hari Raya. 
  • Gojek: Dalam program Tali Asih Hari Raya, jam kerja yang konsisten menjadi faktor utama dalam pemberian bonus.

Rating dan umpan balik pengguna 

  • Grab dan Gojek: Pengemudi dengan rating tinggi dan ulasan positif dari pelanggan mendapatkan THR lebih besar.

Durasi kemitraan – Gojek

  • Pengemudi yang telah bermitra lebih dari satu tahun mendapatkan prioritas dalam program Tali Asih Hari Raya.
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved