Fenomena Takaran Minyakita 'Disunat', DPRD Jatim Desak Pengawasan Dibikin Makin Intensif

Temuan takaran Minyakita yang 'disunat' di pasaran turut memicu reaksi dari kalangan anggota DPRD Jawa Timur

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
FOTO ARSIP - Anggota Satgas Pangan Polres Malang mengamankan barang bukti minyak goreng ilegal saat ungkap kasus Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa (11/6/2024). 

Laporan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Temuan takaran Minyakita yang 'disunat' di pasaran turut memicu reaksi dari kalangan anggota DPRD Jatim.

Para wakil rakyat meminta agar pengawasan semakin digencarkan. Terlebih, belakangan ini fenomena Minyakita tak sesuai takaran banyak didapati di beberapa daerah di Jawa Timur.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan, hal ini harus menjadi atensi serius seluruh pihak. Terutama Dinas Perdagangan di seluruh tingkatan. Tidak saja di Pemprov Jatim melainkan juga Dinas Perdagangan di seluruh Kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Saya minta segera melakukan aksi pengawasan niaga," kata Arba, sapaan akrab Arbayanto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/3/2025).

Sebagai anggota dewan, Arba turut mendengar fenomena yang terjadi belakangan ini. Beberapa hari terakhir, di sejumlah daerah memang dilaporkan mendapati temuan tersebut.

Misalnya di Kabupaten Nganjuk dan Kota Batu. Temuan di Jawa Timur ini menambah deretan temuan di sejumlah wilayah lain.

Di antaranya sebagaimana ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Temuannya adalah volume minyak goreng dalam kemasan Minyakita 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

Arba yang merupakan politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan pentingnya pengawasan secara ketat untuk menyikapi sejumlah temuan tersebut. Bahkan, dewan pun siap untuk terlibat secara langsung.

"Kami sebagai anggota dewan merasa berkepentingan sekali untuk dapat dilibatkan," ungkap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tersebut. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved