Pemkab Blitar Siapkan Rp 48 Miliar untuk Bayar THR untuk ASN, Pencairan Masih Tunggu PP
Pemkab Blitar masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkab Blitar masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 ini.
Tapi, Pemkab Blitar sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk membayar THR sebanyak 10.000 lebih ASN pada 2025 ini.
"Kami masih menunggu salinan PP soal THR ASN. Kami sudah siapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk membayar THR ASN," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto, Kamis (13/3/2025).
Kurdianto mengatakan alokasi anggaran yang sudah disiapkan untuk membayar THR ASN pada 2025 ini mengacu pada pemberian THR pada 2024 di Kabupaten Blitar.
Mengacu pada 2024, komponen THR yang diberikan kepada para ASN, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ini tinggal menunggu PP. Sudah ditandatangani Presiden, tapi fisiknya (PP) belum kami terima," ujarnya.
Menurut Kurdianto, pencairan THR untuk para ASN pada 2025 ini perkiraan dilakukan pada H-14 Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Kalau tahun lalu, pencairan THR ASN dilakukan pada H-10 Lebaran. Kalau tahun ini, perkiraan dicairkan pada H-14 Lebaran," katanya.
PREDIKSI SKOR dan Susunan Pemain Chelsea Vs Crystal Palace, Man United Vs Arsenal |
![]() |
---|
Duel Berdarah di Warung Tuban, Warga yang Melerai Perkelahian Sampai Terkena Sabetan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komentar Angel Alfredo Vera Pelatih Madura United Setelah Bungkam Tuan Rumah Persik Kediri |
![]() |
---|
Persik Kediri Dipecundangi Madura United 1-2, Ong Kim Swee Sebut Mental Timnya Down Akibat Gol Cepat |
![]() |
---|
Tossa yang Mengangkut Wisatawan Asal Lumajang Tabrak Truk di Jember, 4 Orang Tewas, 6 Orang Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.