Info Malang
KAWASAN Karangploso Ibarat 'Singapura' di Malang, Ini 5 Tips Pilih Perumahan ala Makhrus Sholeh
Ketua DPD Apersi Jatim, Makhrus Sholeh menyebut kawasan Karangploso ibarat 'Singapura' di Malang Raya. Di sana tersedia banyak fasilitas umum.
SURYAMALANG.COM | MALANG - Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim, Makhrus Sholeh mengatakan, kawasan Karangploso ibarat 'Singapura' di Malang Raya.
Makhrus mengungkapkan itu karena kawasan Karangploso letaknya berdekatan dengan berbagai fasilitas dan kemudahan akses umum .
“Karangploso ini kalau di Malang Raya, Singapura-nya,” ujar beber Makhrus Sholeh saat menjadi narasumber Podcast di Studio Harian Surya Biro Malang, Kamis (13/3/2025).
Makhrus menjelaskan saat ini wilayah yang berbatasan dengan Kota Malang telah ramai digandrungi sebagai lokasi pembelian rumah.
Termasuk kawasan Karangploso yang berada di perbatasan Kota Malang dan Kota Batu.
”Untuk hunian masyarakat Malang, ini dipinggir memiliki harga yang menarik karena lebih murah,” kata Makhrus.
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Malang ini juga mengatakan Kota Malang sebagai wilayah yang cocok untuk hunian.
”Malang ini adalah salah satu kota yang cocok untuk hunian, karena kota pendidikan, kota wisata, kuliner banyak, dan fasilitas kesehatannya lengkap, terus iklim udaranya pas,” ujar pengusaha resto ini.
Namun, calon pembeli perumahan sebaiknya memperhatikan tips apa saja agar tidak tertipu oleh oknum pengembang nakal.
Karena itulah, Makhrus selaku pengusaha properti di Malang Raya ini berbagi tips dan trik kepada khalayak agar tidak mudah tertipu ketika ingin membeli rumah.
Berikut tips membeli perumahan ala Makhrus Sholeh:
1 Pastikan pengembang merupakan anggota asosiasi perumahan
Pengembang yang merupakan anggota asosiasi perumahan telah terseleksi mengenai kredibilitasnya.
Terkhusus Apersi, organisasi ini melayangkan proses seleksi yang selektif.
2. Pastikan legalitas melalui pengecekan surat
Sertifikat hunian seharusnya telah beratasnamakan pengembang.
Hal ini karena atas nama pengembang pada Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan bentuk legal untuk menggunakan daerah hunian tersebut, bukan atas nama pihak lainnya.
3. Pastikan kejelasan site plan berupa tanda tangan
Site plan merupakan gambar tata letak rencana bangunan hunian pengembang yang telah ditandatangani pemerintah setempat.
Tanda tangan tersebut seharusnya merupakan tanda tangan asli yang dapat dicek melalui website dinas perizinan terkait.
4. Pastikan persetujuan bangunan gedung (PBG) telah ada
PBG merupakan bukti persetujuan bahwa pengembang memiliki izin untuk membangun hunian pada daerah tersebut.
Jika tidak terdapat PBG, calon pembeli harus waspada selama proses pembelian hunian tersebut.
5. Pastikan testimoni melalui warga hunian/cek lokasi pengembang sebelumnya
Setelah poin-poin sebelumnya lengkap, maka calon pembeli dapat memverifikasi pelayanan pengembang terhadap warga yang telah membeli sebelumnya.
Jika lokasi tersebut merupakan lokasi pengembangan hunian baru, calon pembeli dapat memverifikasi pelayanan pengembang melalui lokasi pengembangan pengembang hunian sebelumnya.
“Lha ini kalau mereka puas, testimoninya bagus, berarti lanjut gitu,” tambah Makhrus selama menjelaskan seluruh tips dan trik.
Mengenal Apersi
Apersi adalah asosiasi pengembang perumahan mendukung program pemerintah untuk mendorong seluruh masyarakat Indonesia memiliki hunian yang layak huni.
”Ini kita fokus di penyediaan rumah,” ungkah Makhrus.
Fokus Apersi terhadap penyediaan rumah menjadikan produk rumah hunian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2023/2024 sebagai penyumbang kontribusi terbesar bagi Jawa Timur.
”Hampir 70 persen anggota kita adalah pengembang rumah FLPP,” ujar Makhrus menjelaskan pencapaian Apersi Jawa Timur.
Apersi pula mencatat ratusan perumahan sudah dikembangkan di Kota Malang.
Melalui Makhrus, Apersi menjelaskan pangsa pasar yang dibidik adalah bagi masyarakat yang ingin membeli hunian dibawah 500 juta rupiah.
Bahkan tercatat memiliki harga yang paling murah sebesar 166 juta rupiah.
”Nah ini rumah yang 166, ini rumah yang dibantu pemerintah,” kata Makhrus.
Makhrus menjelaskan rumah dengan harga Rp. 166 juta rupiah merupakan rumah yang dibantu pemerintah dalam besar angsuran.
Ia pula menggambarkan jika pembeli membeli dengan kredit, pembeli hanya mengangsur sejumlah Rp 1 juta 45 ribu per bulan.
“Angsurannya kalau ga disubsidi pemerintah ini sekitar 1 juta 400, jadi sangat murah,” lengkap Makhrus ketika menjelaskan kelebihan rumah tersebut.
Setelah itu Makhrus menjelaskan syarat untuk membeli rumah FLPP.
Untuk membeli rumah FLPP, khalayak pembeli yang dapat membeli adalah khalayak dengan gaji dibawah Rp 8 juta dan belum punya rumah.
”Jadi teman-teman yang belum punya rumah dan gajinya dibawah 8 juta itu boleh membeli rumah subsidi FLPP,” jelas Makhrus. (Mg2/Samuel Leonardo Wilson)
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
17 Ide Lomba Kekinian dan Menantang Untuk Meriahkan 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
7 Map Roblox 2 Player Obby yang Cocok Dimainkan Bareng Pasangan atau Teman |
![]() |
---|
SPAM Bango Beroperasi 200 Liter Per Detik, Kota Malang Menuju Kemandirian Air Bersih Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Pecahkan Rekor di Jepang, Ini Sinopsis Film Demon Slayer : Kimetsu no Yaiba Infinity Castle 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.