Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

SOSOK Alfian Nasution Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Disebut Ahok Harus Diperiksa, Harta Rp46 M

Sosok Alfian Nasution eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga disebut Ahok seharusnya juga diperiksa Kejagung, harta kekayaan Rp46 miliar.

Tribunnews/Dwi Putra Kesuma/Dok. Pertamina
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution (KANAN). Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab pertanyaan media setelah keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Ahok menyebut seharusnya Alfian Nasution juga diperiksa dalam dugaan kasus korupsi Pertamina. 

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 46.403.863.295

Strategi Kejagung Periksa Ahok Sebelum Direksi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, pemeriksaan mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan lebih dahulu daripada jajaran direksi Pertamina merupakan bagian dari strategi penyidik.

“Itu bagian dari strategi penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025).

Harli lantas menyatakan semua pihak terkait akan didalami karena proses penyidikan kasus dugaan korupsi masih belum selesai.

“Ya semuanya didalami, sabar saja. Semua didalami ya, ini kan belum selesai penyidikannya,” kata Harli mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Harli memastikan publik akan diinformasikan jika ada jajaran direksi Pertamina yang diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kalau nanti (direksi atau direktur) sudah dipanggil akan disampaikan,” ujar Harli.

Dalam pemeriksaan hari ini, Ahok ditanya sebanyak 14 pertanyaan terkait dengan pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan atau subholding PT Pertamina Patra Niaga.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

Baca juga: SOSOK DPR RI Herman Khaeron Viral Rapat dengan Pertamina Terima Amplop Bantah Sogokan, Cek Harta

Harli juga mengungkapkan, penyidik juga akan kembali memanggil Ahok usai mendapatkan data-data tambahan dari Pertamina, baik itu catatan rapat atau data lainnya.

“Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik (sudah didapat),” ujar Harli.

Diketahui, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB, kemudian selesai diperiksa sekitar pukul 18.31 WIB.

Ahok diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara semua tersangka yang saat ini berjumlah sembilan orang.

(Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved