Apes! Maling Honda Vario di Gresik Kesenggol Truk saat Kabur, Nasibnya Babak Belur Dihajar Warga
Apes! Maling Honda Vario di Gresik Kesenggol Truk saat Kabur, Nasibnya Babak Belur Dihajar Warga
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Warga beramai-ramai menghajar seorang maling motor di Jalan Raya Pantura Deandles, Kecamatan Manyar, Gresik, Sabtu (15/3/2025) siang.
Maling motor tersebut ternyata masih remaja berusia 18 tahun.
Wajahnya babak belur usai dihajar warga beramai-ramai.
Ia dihadiahi bogem mentah usai kepergok gagal mencuri sepeda motor.
Identitas remaja tersebut beinisial AA, asal Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Aksinya gagal usai bersenggolan dengan truk saat kabur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, peristiwa curanmor itu terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
Bermula saat korban Anis Satunisa, 30 tahun, mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan.
Refleks dia melihat ke arah sepeda motor Honda Vario S-6469-F milik suaminya yang terparkir di depan tambal ban tempatnya mencari nafkah.
Ternyata, motor sudah dikendarai oleh seorang laki-laki tidak dikenal dan dibawa kabur.
Anis pun langsung berteriak "maling". Sementara pelaku berusaha membawa kabur kendaraan tersebut ke arah barat.
Namun bersenggolan dengan truk tidak dikenal yang kebetulan melaju dari arah barat.
Alhasil, maling motor itu pun terjatuh dan langsung bisa diamankan oleh suami Anis bersama warga sekitar.
Warga yang geram, Ali Akhmadi pub menjadi sasaran amuk massa dan berakhir bonyok sebelum diserahkan ke polisi.
Penangkapan maling motor itu pun dibenarkan Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto.
Debut Manis Adi Satryo di Laga Arema FC Vs PSBS Biak, Sanggup Lepas dari Bayang-bayang Lucas Frigeri |
![]() |
---|
Rencana Fadli Zon Tentang Penulisan Ulang Sejarah Magetan, Termasuk Perjuangan Gubernur Suryo |
![]() |
---|
Viral Kakak Kelas Pukul Adik Kelas saat MPLS di SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Kepsek Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Gratiskan Layanan Bus Trans Jatim dalam Momen Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia |
![]() |
---|
Eko Sujarwo Kades di Tulungagung Diadili Karena Korupsi, Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.