Belum Menikah, Oknum Polisi di Tuban dan Mahasiswi Ngamar Bareng dalam Rumah Kos, Tapi Tak Diproses

Belum Menikah, Oknum Polisi di Tuban dan Mahasiswi Ngamar Bareng dalam Rumah Kos, Tapi Tak Diproses

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Muhammad Nurkholis
RAZIA KAMAR KOS - Petugas gabungan merazia sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Wr Supratman Tuban, Sabtu (15/3/2025). Dalam razia ini petugas mendapati ada knum anggota polisi yang ngamar dengan gadis tanpa hubungan suami istri. 

Laporan Muhammad Nurkholis

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Razia rumah kos saat bulan Ramadan 2025 di Tuban, petugas gabungan mendapati dua pasang bukan suami istri sedang ngamar bareng.

Bahkan, salah satu di antaranya adalah oknum anggota polisi.

Razia gabungan ini digelar oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI/Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban, Sabtu (15/3/2024) malam.

Tujuan dari razia ini, guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban selama bulan suci Ramadan.

Dari lima kos yang dirazia oleh petugas, hanya dua kos yang didapati ada dua pasang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan suami istri sedang ngamar bareng.

Untuk pasangan yang pertama, berada di sebuah kos yang berada di Jalan Wr Supratman, kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Diketahui identitas dari sepasang remaja tersebut adalah TM (22) seorang pria yang diduga oknum anggota polisi warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

TM dengan pasangannya, EDP (20) perempuan dengan status seorang mahasiswi warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Kendati kedapatan sedang ngamar bareng dengan seorang wanita, polisi muda ini sempat tak terima saat petugas merazianya.

Sebab, ia merasa tidak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos tersebut.

Namun usai mendapatkan arahan dari petugas ia kemudian mulai menyadari perbuatannya.

Kemudian, untuk pasangan kedua didapati di sebuah homestay yang terletak di Kelurahan Perbon Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Dalam homestay tersebut ditemukan sepasang bukan suami istri dengan inisial NAZ (42) laki-laki warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Dengan seorang wanita berinisial MK (23) warga Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved