Belum Menikah, Oknum Polisi di Tuban dan Mahasiswi Ngamar Bareng dalam Rumah Kos, Tapi Tak Diproses

Belum Menikah, Oknum Polisi di Tuban dan Mahasiswi Ngamar Bareng dalam Rumah Kos, Tapi Tak Diproses

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Muhammad Nurkholis
RAZIA KAMAR KOS - Petugas gabungan merazia sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Wr Supratman Tuban, Sabtu (15/3/2025). Dalam razia ini petugas mendapati ada knum anggota polisi yang ngamar dengan gadis tanpa hubungan suami istri. 

Dari pantauan SURYAMALANG.COM di lapangan, walaupun petugas menemukan dua pasang bukan suami istri, namun hanya pasangan NAZ dan MK saja yang diproses.

Sedangkan pasangan TM yang diduga oknum anggota polisi dan EDP, oleh petugas tidak diproses lebih lanjut.

Kepada wartawan Ipda Rudi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, menjelaskan alasan mengapa untuk pasangan yang berada di kos yang terletak di Jalan WR Supratman tidak diamankan, lantaran petugas tidak cukup bukti untuk menindaknya.

Hal ini disebabkan posisi pintu kamar kos saat itu tengah terbuka.

“Mau menindak tidak cukup bukti,” ujarnya.

Saat disinggung terkait apakah benar oknum ini adalah seorang anggota kepolisian, Rudi masih akan mendalami apakah TM adalah anggota dari Polres Tuban atau tidak, sebab dari pengakuan TM dia adalah seorang anggota.

“Anggota mana belum tahu hanya mengaku anggota,” imbunnya.

Terkait status hubungan TM dan EDP, Rudi juga membenarkan kedua orang ini bukan suami istri, bahkan dalam identitasnya mereka sama-sama masih lajang.

"Dia masih lajang," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved