KISAH Pilu Lansia A Kosambi Tangerang Utang Rp 500 Ribu Bengkak Rp 40 Juta, Tanah Dirampas Rentenir
Kisah pilu menimpa seorang lansia berinisial A usia 80 tahun karena sebidang tanahnya di Kosambi Tangerang disita rentenir.
SURYAMALANG.COM | TANGERANG - Kisah pilu menimpa seorang lansia berinisial A usia 80 tahun karena sebidang tanahnya di Kosambi Tangerang dirampas rentenir.
Lahan sebidang milik lansia A itu berada di Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Usut punya usut, S anak dari A dipaksa menyerahkan sertipikat tanah itu lantaran belum bisa bayar utang sebesar Rp 500 ribu untuk biaya berobat pada 2016.
Ironisnya, sang rentenir MR itu benar-benar membikin lansia A makin menderita lantaran harus membayar bunga pinjaman RP 100 ribu per mingggu.
Hingga 2020, utang lansia A itu membengkak menjadi Rp 20 juta dan sang rentenir MR memaksa S menyerahkan sertipikat tanah milik orang tuanya.
"Pinjaman Rp 500 ribu, bunganya Rp 100.000 per minggu, jadi tiap minggu S bayar bunganya saja," ujar D, kerabat keluarga A kepada Kompas.com (grup SURYAMALANG.CM) melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).
"Sementara pokoknya tetap, sampai satu waktu tidak punya uang untuk bayar dan bunga ditambahkan ke pokok utang, akhirnya nilai utang dan bunganya terus bertambah," beber D.
Baca juga: Nasib Keluarga Gogon Menanggung Warisan Hutang, Tercekik Bunga Rentenir Rp 1 M, Nyerah Jual Rumah
Jebakan rentenir MR tak berhenti di situ.
MR memaksa S menyerahkan sertifikat lahan seluas 100 meter milik keluarga yang terdapat di samping rumahnya sebagai jaminan utang tersebut.
Saat punya uang, suami S sempat berupaya menebus sertipikat tanah itu melalui rentenir lain berinsial R.
Tetapi ternyata sertipikat sudah berada di tangan CE yang merupakan bos MR dan R sehingga tidak bisa diambil.
Padahal, R sudah diberi uang Rp 3 juta untuk mengambil sertifikat tersebut.
"Lebih parahnya lagi CE kemudian datang ke rumah dan bilang tanahnya akan diambil 40 meter, sertifikatnya akan dipecah," kata D.
Baca juga: Baznas Jawa Timur Luncurkan Program Penguatan Modal UMKM Agar Bebas dari Jeratan Rentenir
CE beralasan sebidang lahan itu akan diambil karena utang S membengkak jadi Rp 40 juta.
Utang itu diakumulasikan dari utang S dan utang rentenir MR yang juga punya utang ke CE.
rentenir
pinjam uang rentenir
Tangerang
Kosambi Tangerang
kisah pilu
sertipikat tanah
SURYAMALANG.COM
Montir Bengkel Ditangkap Polisi Karena Pacaran dengan Siswi SD Gresik, 2 Kali Memaksa Hubungan Intim |
![]() |
---|
Terdampak Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar Gagal Dilanjutkan Tahun Ini |
![]() |
---|
Viral Pencurian Honda Astrea di Sampang Madura, Pelakunya Ternyata ODGJ |
![]() |
---|
Lengan Kanan Putus, Pelajar Lumajang Mengalami Kecelakaan Tragis, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Uang Hangus Dilalap Api, Korban Kebakaran di Surabaya dapat Santunan dari Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.