Lamongan

Kepala Dusun di Lamongan Bawa Kabur Istri Orang ke Luar Jawa, Kini Dilaporkan Terkait Perselingkuhan

Kepala Dusun di Lamongan Bawa Kabur Istri Orang ke Luar Jawa, Kini Dilaporkan Terkait Perselingkuhan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.com/Hanif Manshuri
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Melalui Penasehat Hukum Ahmad Muthi'ul Mubin, SND melaporkan Kepala Dusun (Kasun) Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan ke SPKT Polres Lamongan, Kamis (9/10/2025) siang. Laporan ini terkait dugaan perselingkuhan istri SND dengan Kasun. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Melalui Penasehat Hukum Ahmad Muthi'ul Mubin, SND melaporkan Kepala Dusun (Kasun) Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan ke SPKT Polres Lamongan, Kamis (9/10/2025) siang.

Penasehat Hukum SND ini melaporkan Kasun Nguwok, Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan, NNG, atas dugaan perselingkuhan.

Kasun NNG dilaporkan lantaran diduga berselingkuh dengan YT, istri SND.

Sang Kasun juga diketahui telah membawa lari YT selama tiga bulan ke luar Jawa.

Selama itu, NNG dicari oleh warga karena tidak kelihatan aktivitasnya sebagai Kepala Dusun.

"Klien kami melaporkan adanya dugaan hubungan tidak pantas antara istrinya dengan salah satu perangkat Desa Nguwok."

'Bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi telah kami serahkan kepada penyidik," kata Ahmad Muthi'ul Mubin kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Trans Jatim Sunan Drajat Koridor VII Resmi Beroperasi, Sejarah Baru Transportasi Pesisir Lamongan

Keputusan melaporkan NNG setelah pihaknya mendalami kasus ini dari hasil keterangan SND sebagai suami sah YT, serta para saksi.

Menurut Mubin, dugaan perselingkuhan itu terungkap setelah dilakukan penggerebekan pada 26 September 2025 di salah satu rumah kos wilayah Lamongan.

Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial, terutama di Instagram dan TikTok, beberapa hari terakhir.

Awalnya, klien Mubin disebut tidak percaya atas kabar tersebut karena terlapor dikenal sebagai teman dekat keluarga.

Namun setelah memperoleh bukti kuat dan informasi dari pihak keluarga istri terlapor, penggerebekan akhirnya dilakukan.

“Awalnya klien kami tidak menyangka karena pelaku cukup dekat dengan keluarga."

"Tapi setelah bukti terkumpul, penggerebekan dilakukan dan hasilnya langsung kami laporkan,” tambahnya.

Hingga kini, laporan dugaan perselingkuhan itu masih dalam tahap penyelidikan Polres Lamongan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved