Didakwa Mencemarkan Nama Baik Istri Juragan 99, Selebgram Isa Zega Rela Lebaran di Lapas Malang
Didakwa Mencemarkan Nama Baik Istri Juragan 99, Selebgram Isa Zega Tak Masalah Lebaran di Lapas Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Perlu diketahui, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto menolak eksepsi Isa Zega dan penasehat hukumnya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang putusan sela, Majelis Hakim menyampaikan eksepsi tidak diterima dan meminta JPU untuk melanjutkan perkara hingga akhir.
Selanjutnya, sidang dilanjutkan pada 25 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.
Menanggapi pernyataan Hakim, Isa Zega berpikir bahwa hakim ingin melihat bukti autentik dari pelapor dan dari terlapor. Sejauh ini ia masih berpikir positif kepada hakim.
"Jadi Insya Allah masih positif di pengadilan Kepanjen ini masih ada keadilan yang saya yang dapat seperti di Jaksel," urainya.
Ia menyebutkan, adanya penolakan eksepsi bukanlah akhir dari segalanya. Isa telah menyiapkan alat bukti tambahan serta saksi yang akan ia hadirkan di pengadilan yang bisa membebaskan dirinya.
Isa Zega
Juragan 99
Gilang Widya Pramana
Shandy Purnamasari
Lapas Perempuan Kelas II A Malang
Kabupaten Malang
pencemaran nama baik
SURYAMALANG.COM
Hasil Skor Persebaya Surabaya Vs Semen Padang di Gelora Bung Tomo, Babak Pertama Berakhir 0-0 |
![]() |
---|
Persik Kediri Tumbang di Markas Bhayangkara, Kecolongan Gol Cepat dari Dendi Sulistyawan |
![]() |
---|
Tarik Ribuan Porsi MBG yang Bau Amis, SPPG Bangkalan Manjakan Siswa Minta Menu dan Tambah Porsi |
![]() |
---|
Mabes Polri Gelar Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa di Polresta Malang Kota, Dianggap Sudah Tepat |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Bangun Sinergi Trans Jatim dengan Angkot, Usulkan Subsidi Gratis untuk Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.