Didakwa Mencemarkan Nama Baik Istri Juragan 99, Selebgram Isa Zega Rela Lebaran di Lapas Malang

Didakwa Mencemarkan Nama Baik Istri Juragan 99, Selebgram Isa Zega Tak Masalah Lebaran di Lapas Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
LEBARAN DI LAPAS - Isa Zega saat ditemui usai menjalani persidangan di PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (18/3/2025). Isa mengaku tidak masalah jika harus merayakan Lebaran 2025 di Lapas Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Selebgram Isa Zega harus merasakan dinginnya jeruji besi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Hal ini karena dirinya masih menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang atas kasus pencemaran nama baik.

Ketika ditemui usai persidangan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (18/3/2025), Isa Zega mengaku tidak masalah jika harus merayakan Lebaran di dalam Lapas.

"Oh nggak papa. Dulu kan Lebaran di dalem (penjara). Allah sudah membalas 2 kali Lebaran di Mekkah. Jadi nggak masalah," kata Isa Zega kepada SURYAMALANG.COM.

Ia juga menyampaikan tidak masalah jika Lebaran tanpa keluarga. Karena sejak kecil, dikatakannya sudah jauh dari keluarga.

"Dari kecil jauh dari keluarga, sudah mandiri. Di lapas juga enak, nyaman," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Isa Zega telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang sejak 11 Februari 2025.

Ia ditahan lantaran melakukan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.

Rupanya, mendekam di penjara bukanlah kali pertama dirasakan oleh sosok Isa Zega.

Sebelumnya, ia juga pernah ditahan atas kasus lain di Jakarta.

Menurutnya tidak ada perbedaan Lapas di Jakarta maupun di Malang. Perbedaannya di Malang jauh dengan kerabat dan teman yang menjenguk dirinya.

"Bedanya di Jakarta banyak yang besuk, kalau di sini yang besuk anak angkat, dan temen yang benar-benar punya waktu," terangnya.

Namun, jika harus memilih, Isa Zega mengaku lebih menyukai suasana Lapas di Jakarta.

Ia menyeletuk bahwa dirinya lebih hitam saat di Malang.

"Enak di Jakarta. Saya lebih item di sini. Biasanya kalau cuaca agak dingin, saya kurang cocok. Saya suka yang panas-panas," ungkapnya.

Perlu diketahui, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto menolak eksepsi Isa Zega dan penasehat hukumnya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang putusan sela, Majelis Hakim menyampaikan eksepsi tidak diterima dan meminta JPU untuk melanjutkan perkara hingga akhir.

Selanjutnya, sidang dilanjutkan pada 25 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.

Menanggapi pernyataan Hakim, Isa Zega berpikir bahwa hakim ingin melihat bukti autentik dari pelapor dan dari terlapor. Sejauh ini ia masih berpikir positif kepada hakim.

"Jadi Insya Allah masih positif di pengadilan Kepanjen ini masih ada keadilan yang saya yang dapat seperti di Jaksel," urainya.

Ia menyebutkan, adanya penolakan eksepsi bukanlah akhir dari segalanya. Isa telah menyiapkan alat bukti tambahan serta saksi yang akan ia hadirkan di pengadilan yang bisa membebaskan dirinya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved