Didakwa Mencemarkan Nama Baik Istri Juragan 99, Selebgram Isa Zega Rela Lebaran di Lapas Malang
Didakwa Mencemarkan Nama Baik Istri Juragan 99, Selebgram Isa Zega Tak Masalah Lebaran di Lapas Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Selebgram Isa Zega harus merasakan dinginnya jeruji besi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
Hal ini karena dirinya masih menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang atas kasus pencemaran nama baik.
Ketika ditemui usai persidangan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (18/3/2025), Isa Zega mengaku tidak masalah jika harus merayakan Lebaran di dalam Lapas.
"Oh nggak papa. Dulu kan Lebaran di dalem (penjara). Allah sudah membalas 2 kali Lebaran di Mekkah. Jadi nggak masalah," kata Isa Zega kepada SURYAMALANG.COM.
Ia juga menyampaikan tidak masalah jika Lebaran tanpa keluarga. Karena sejak kecil, dikatakannya sudah jauh dari keluarga.
"Dari kecil jauh dari keluarga, sudah mandiri. Di lapas juga enak, nyaman," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Isa Zega telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang sejak 11 Februari 2025.
Ia ditahan lantaran melakukan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.
Rupanya, mendekam di penjara bukanlah kali pertama dirasakan oleh sosok Isa Zega.
Sebelumnya, ia juga pernah ditahan atas kasus lain di Jakarta.
Menurutnya tidak ada perbedaan Lapas di Jakarta maupun di Malang. Perbedaannya di Malang jauh dengan kerabat dan teman yang menjenguk dirinya.
"Bedanya di Jakarta banyak yang besuk, kalau di sini yang besuk anak angkat, dan temen yang benar-benar punya waktu," terangnya.
Namun, jika harus memilih, Isa Zega mengaku lebih menyukai suasana Lapas di Jakarta.
Ia menyeletuk bahwa dirinya lebih hitam saat di Malang.
"Enak di Jakarta. Saya lebih item di sini. Biasanya kalau cuaca agak dingin, saya kurang cocok. Saya suka yang panas-panas," ungkapnya.
Perlu diketahui, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto menolak eksepsi Isa Zega dan penasehat hukumnya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang putusan sela, Majelis Hakim menyampaikan eksepsi tidak diterima dan meminta JPU untuk melanjutkan perkara hingga akhir.
Selanjutnya, sidang dilanjutkan pada 25 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.
Menanggapi pernyataan Hakim, Isa Zega berpikir bahwa hakim ingin melihat bukti autentik dari pelapor dan dari terlapor. Sejauh ini ia masih berpikir positif kepada hakim.
"Jadi Insya Allah masih positif di pengadilan Kepanjen ini masih ada keadilan yang saya yang dapat seperti di Jaksel," urainya.
Ia menyebutkan, adanya penolakan eksepsi bukanlah akhir dari segalanya. Isa telah menyiapkan alat bukti tambahan serta saksi yang akan ia hadirkan di pengadilan yang bisa membebaskan dirinya.
Isa Zega
Juragan 99
Gilang Widya Pramana
Shandy Purnamasari
Lapas Perempuan Kelas II A Malang
Kabupaten Malang
pencemaran nama baik
SURYAMALANG.COM
Hasil Skor Persebaya Surabaya Vs Semen Padang di Gelora Bung Tomo, Babak Pertama Berakhir 0-0 |
![]() |
---|
Persik Kediri Tumbang di Markas Bhayangkara, Kecolongan Gol Cepat dari Dendi Sulistyawan |
![]() |
---|
Tarik Ribuan Porsi MBG yang Bau Amis, SPPG Bangkalan Manjakan Siswa Minta Menu dan Tambah Porsi |
![]() |
---|
Mabes Polri Gelar Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa di Polresta Malang Kota, Dianggap Sudah Tepat |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Bangun Sinergi Trans Jatim dengan Angkot, Usulkan Subsidi Gratis untuk Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.