Program 100 Hari Kerja Dedi Mulyadi
KEBAIKAN Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Warga Tak Bayar Dilarang Protes Jalan Rusak
Kebaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan dari Maret 2024 ke bawah. Penghapusan itu program 100 hari Dedi Mulyadi.
Namun, lanjutnya, terhitung sejak tanggal 11 April 2025 hingga 6 Juni 2025, Pemprov Jabar memberikan kesempatan kepada warga Jabar untuk memperpanjang pajak kendaraan.
Perpanjangan pajak kendaraan tersebut mengacu pada tarif pajak tahun 2025, tanpa harus membayar tunggakan.
Baca juga: Apa Itu Eigher Adventure Land? Proyek Rp 800 Miliar Disegel Dedi Mulyadi Pemiliknya Ronny Lukito
"Saya sudah memaafkan kesalahannya dan saya pun sudah minta maaf, selanjutnya inget loh, nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya gak bisa lagi nanti motor, mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi," ungkapnya.
"Ayo kamu lewat mana? mau lewat udara? mumpung langit belum disertifikatkan ya semuanya ya,"ujar Kang Dedi.
"Itu saja pesan dari saya semoga pada sehat dan bisa menjalankan mudik dan lebaran dengan penuh riang gembira," tutupnya.
Baca juga: Siapa Noneng Berani Abaikan Peringatan Dedi Mulyadi? Komisaris PT Jaswita Pemilik Hibisc Fantasy
Pajak bisa dicicil
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui tim Pembina Samsat Pemprov Jabar menghadirkan layanan baru yang memungkinkan wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Layanan tersebut dinamakan tabungan Samsat atau T-Samsat, yang merupakan kerja sama dengan Bank BJB sebagai bank persepsi Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari Kompas.com, langkah tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"T-Samsat menawarkan berbagai manfaat yang mempermudah para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka, di antaranya terhubung secara online dengan Sistem Samsat Jabar," tulis siaran pers Bapenda Jabar dikutip Sabtu (15/3/2025).
Keunggulan lainnya ialah bebas biaya administrasi dan penalti apabila terjadi keterlambatan, fleksibilitas dalam pembayaran pajak, bisa menentukan tanggal cicilannya sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.
Kemudian satu hal yang penting dicatat ialah pembayarannya akan otomatis dengan sistem autodebet dari rekening tabungan wajib pajak satu minggu sebelum jatuh tempo, memastikan pembayarannya tepat waktu dan tepat jumlah.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan T-Samsat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
– Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB
– Memiliki fasilitas bjb DIGI untuk kemudahan transaksi digital
Dedi Mulyadi
Program 100 Hari Dedi Mulyadi
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dedi Mulyadi hapus pajak kendaraan
Program 100 Hari Kerja Dedi Mulyadi
SOSOK Mustofa Kepala Jenggot Youtuber Trenggalek Gigit Puting Teman Jadi Tersangka, Suka Modif Aneh |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Berawan Paling Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Kehebatan Matheus Blade hingga Direkrut, 5 Kategori Tiket Kandang |
![]() |
---|
SOSOK Matheus Blade Amunisi Baru Arema FC Pemain Serba Bisa dari Liga Serie B Brasil |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Tiket Arema FC di Stadion Kanjuruhan Mulai Rp125 Ribu, 5 Kategori dan Perbedaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.