Pabrik Rokok Sampoerna di Kota Blitar Butuh 1.400 Pekerja Lagi pada Tahun 2025
Pabrik Rokok PT HM Sampoerna Tbk di Kota Blitar kembali membutuhkan ribuan pekerja pada 2025 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pabrik Rokok PT HM Sampoerna Tbk di Kota Blitar kembali membutuhkan ribuan pekerja pada 2025 ini.
Rekrutmen pekerja di Pabrik Rokok Sampoerna Kota Blitar sudah berlangsung sejak Maret 2025 ini.
"Pabrik Rokok Sampoerna di Kota Blitar targetnya membutuhkan 1.400 pekerja tahun ini," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, Selasa (18/3/2025).
Juyanto mengatakan pendaftaran lowongan kerja di Pabrik Rokok Sampoerna Kota Blitar sudah dibuka Maret 2025 ini.
Animo masyarakat yang mendaftar lowongan kerja di Pabrik Rokok Sampoerna juga sangat banyak.
"Interview terhadap pelamar sudah berjalan seminggu ini. Akhir Maret ini ditargetkan selesai," ujarnya.
Juyanto berharap warga Kota Blitar banyak yang berminat melamar lowongan pekerjaan di Pabrik Rokok Sampoerna.
Selama memenuhi standar yang dibutuhkan, Pabrik Rokok Sampoerna pasti akan menerima warga Kota Blitar bekerja di perusahaannya.
"Selama memenuhi standar yang dibutuhkan, Sampoerna akan menerima warga Kota Blitar bekerja di perusahaannya," katanya.
Seperti diketahui, PT HM Sampoerna Tbk membuka pabrik baru sigaret kretek tangan (SKT) di Kota Blitar pada 2024.
Nilai investasi yang ditanamkan PT HM Sampoerna untuk membuka pabrik baru di Kota Blitar sekitar Rp 350 miliar.
Jumlah pekerja yang dibutuhkan untuk operasional pabrik rokok baru milik PT Sampoerna di Kota Blitar mencapai 3.114 orang.
Lowongan pekerjaan yang paling banyak dibutuhkan untuk operasional pabrik rokok baru milik PT Sampoerna, yaitu, tenaga linting yang jumlahnya sekitar 3.000 orang.
Debut Manis Adi Satryo di Laga Arema FC Vs PSBS Biak, Sanggup Lepas dari Bayang-bayang Lucas Frigeri |
![]() |
---|
Rencana Fadli Zon Tentang Penulisan Ulang Sejarah Magetan, Termasuk Perjuangan Gubernur Suryo |
![]() |
---|
Viral Kakak Kelas Pukul Adik Kelas saat MPLS di SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Kepsek Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Gratiskan Layanan Bus Trans Jatim dalam Momen Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia |
![]() |
---|
Eko Sujarwo Kades di Tulungagung Diadili Karena Korupsi, Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.