ASN di Sampang Madura Terciduk Satpol PP saat Bolos Kerja, Siang-siang Makan di Warung saat Ramadan

ASN di Sampang Madura Terciduk Satpol PP saat Bolos Kerja, Berada di Warung Siang-siang saat Ramadan

Editor: Eko Darmoko
IST
KEPERGOK MAKAN - Anggota Satpol PP Sampang (kiri) saat mengantarkan oknum ASN di Kabupaten Sampang ke Kantor Inspektorat Daerah pasca tertangkap basah tengah bolos kerja di sebuah warung berlokasi di Jalan Raya Perdana Halim Kusuma, Sampang, Selasa (18/3/2025) siang. 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, dibawa secara paksa oleh Satpol PP setempat ke Kantor Inspektorat Sampang.

ASN tersebut adalah pria berinisial MG (47) asal Kelurahan Gunung Sekar, Sampang.

Dia kepergok tengah berada di warung berlokasi di Jalan Raya Perdana Halim Kusuma saat bulan puasa.

Parahnya, MG berada di warung saat jam kerja berlangsung tepatnya pukul 10.30 WIB, sehingga, dinilai telah bolos dari tanggung jawabnya sebagai ASN.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan bahwa, yang bersangkutan (MD) tertangkap basah saat pihaknya menggelar razia disiplin PNS bersamaan Ramadan 1446 Hijriah pada Selasa (18/3/2025) siang.

"Kami telah menyerahkan MD kepada Inspektorat Daerah untuk dilakukan penindakan lanjutan karena bukan wewenang kami," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/8/2025).

Sebelumnya, instansinya telah menyebarkan surat edaran kepada setiap kecamatan di seluruh Kabupaten Sampang tentang penertiban selama Bulan Ramadan sejak 29 Februari 2025 lalu.

"Surat edaran itu bukan hanya untuk dibaca, tapi untuk dipatuhi juga. Apalagi bagi kita selaku ASN menjadi contoh masyarakat," terangnya.

Ke depan, pihaknya akan terus menggelar razia demi kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemkab Pemkab Sampang terutama, selama bulan Ramadan.

“Kami harap para ASN agar mentaati aturan jam kerja. Kalau sudah selesai atau jam pulang, baru bisa melakukan aktivitas lainnya di luar pekerjaan,” tutupnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved