Cocoklogi Temuan Ladang Ganja dan Mahalnya Tarif Drone di Kawasan Bromo, Ini Klarifikasi dari TNBTS

Cocoklogi Temuan Ladang Ganja dan Mahalnya Tarif Drone di Kawasan Bromo, Ini Klarifikasi dari TNBTS

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
TNBTS
LADANG GANJA - Tangkapan gambar dari udara yang menunjukkan lokasi penemuan ganja di blok Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang Jawa Timur. TNBTS mengkonfirmasi lokasi itu jauh dari lokasi wisata. 

Saat ini kasus temuan ladang ganja, memasuki tahap persidangan.

Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang terbaru menggelar persidangan dengan agenda memeriksa 3 orang terdakwa.

Terdakwa dalam kasus ini sejatinya berjumlah 4 orang.

Mereka adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo dan Tono.

Terdakwa Ngatoyo diketahui meninggal dunia akibat sakit saat proses rangkaian persidangan berlangsung.

Kesemua terdakwa merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Polisi saat ini tengah mengejar sesosok warga yang disebut sebagai aktor intelektual penanaman ganja di wilayah tersebut.

Edy warga dusun Pusung Duwur, Desa Argosari masuk dalam daftar pencarian orang (DP0).

Namanya berkali-kali disebut oleh para terdakwa dalam persidangan. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved