Pandangan Pakar Hukum dan Kriminolog UB Soal Kasus Tewasnya 3 Polisi di Lampung Ditembak Oknum TNI
Kasus ini menjadi ‘entry point’ bersih-bersih praktik backingan atau pendekengan kejahatan yang dilakukan aparat, baik oknum Polisi maupun TNI
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI hingga menewaskan tiga polisi saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) lalu, mengundang banyak reaksi.
Pakar Hukum dan Kriminolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr Prija Djatmika turut angkat bicara terkait kasus itu.
Menurutnya perlu ada ketegasan yang harus diberikan bagi para pelaku agar kejadian serupa tak kembali terulang.
“Terkait kasus ini saya mendorong agar proses penyidikan berjalan transparan dan pelaku harus diberikan sangsi tegas, supaya ada efek jera untuk oknum TNI dalam kasus ini,” kata Prija Djatmika, Rabu (19/3/2025).
Djatmika menilai jika nantinya sudah diputuskan bersalah karena menghilangkan nyawa tiga polisi yang sedang bertugas, oknum TNI yang terdiri dari Dansubramil Negara Batin, Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin, Kopka Basarsyah, juga seharusnya mendapat hukuman tambahan.
Dua anggota TNI itu harus mendapat tambahan hukuman dari kesatuan karena seperti kabar yang beredar, kedua oknum TNI itu diduga juga merupakan backingan atau dekengan judi sabung ayam tersebut.
Selain melakukan pembunuhan, keduanya juga sudah menyalahi tugas sebagai anggota TNI yang seharusnya menegakkan kedaulatan bangsa.
“Di sini perlunya sosialisasi ke dalam agar oknum TNI wajib menerima sanksi etik dan sanksi hukum tegas apabila melakukan pendekengan terhadap kejahatan-kejahatan,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Djatmika kasus ini menjadi ‘entry point’ bersih-bersih praktik backingan atau pendekengan kejahatan yang dilakukan aparat, baik oknum Polisi maupun TNI yang seakan sudah bukan menjadi rahasia umum terkait bekingan proyek kejahatan.
“Siapapun yang melakukan pendekengan atau menyalahgunakan kewenangan harus diberantas apapun risikonya,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tiga polisi yang tewas ialah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.(myu)
Aksi Damkar Kota Malang Selamatkan Burung Hantu yang Terjerat Benang Layangan di Ketinggian 10 Meter |
![]() |
---|
Turnamen Sepak Bola Kapolres Malang 2025 Diikuti 128 Tim dari SMP/MTs se-Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi |
![]() |
---|
Ini Perintah Bupati Sanusi ke Kadis Cipta Karya saat Sidak SDN 3 Jedong yang Rawan Longsor dan Roboh |
![]() |
---|
Begini Pandangan DPRD Kota Batu Terkait Rencana Proyek PSEL Malang Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.