KISAH Seorang Honorer Pemkab Jember Depresi Berat Akibat Tidak Gajian, Harus Dirawat di Rumah Sakit

Pria asal Kecamatan Kaliwates ini, mengalami depresi berat, sebab belum menerima gaji bulan Januari 2025.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Dokumen Tim Wabup Jember Djoko Susanto 
HONORER DEPRESI: Wakil Bupati Jember menjenguk Honorer di ruang rawat inap RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur, Rabu malam (19/3/2025) Honorer ini dirawat di RSD dr Soebandi Jember, karena depresi akibat gaji tak kunjung cair. 


Sebatas informasi, Honorer ini di rawat di RSD dr Soebandi Jember secara gratis, sebab seluruh pembiayaannya ditanggung BPJS BPJS Kesehatan.

Sekilas info, Ada 13 ribu honorer Pemkab Jember yang gajinya belum cair sejak awal 2025. Hal itu imbas pemberlakuan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Saat ini, DPRD Jember membuat panitia khusus (Pansus) dengan dalih untuk menelusuri dugaan penyimpangan rekrutmen non ASN. 

Begitu juga dengan Pemkab Jember yang juga membuat satuan tugas (Satgas) non ASN untuk mencermati kembali data kepegawaian. 

Kini kedua lembaga bentukan eksekutif dan legislatif Jember ini belum ada kesepakatan, menganai pembayaran gaji non ASN.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved