KISAH Seorang Honorer Pemkab Jember Depresi Berat Akibat Tidak Gajian, Harus Dirawat di Rumah Sakit

Pria asal Kecamatan Kaliwates ini, mengalami depresi berat, sebab belum menerima gaji bulan Januari 2025.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Dokumen Tim Wabup Jember Djoko Susanto 
HONORER DEPRESI: Wakil Bupati Jember menjenguk Honorer di ruang rawat inap RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur, Rabu malam (19/3/2025) Honorer ini dirawat di RSD dr Soebandi Jember, karena depresi akibat gaji tak kunjung cair. 

Laporan : Imam Nawawi


SURYAMALANG.COM, JEMBER - Sorang Pegawai Honorer Pemkab Jember, Jawa Timur harus menjalani perawatan di Rumah sakit karena mengalami depresi berat lantaran tak lagi mendapat gaji.

Pria tenaga honorer itu masih opname di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi.

Pria asal Kecamatan Kaliwates ini, mengalami depresi berat, sebab belum menerima gaji bulan Januari 2025.

Kisah tenaga honorer di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember ini mendapat perhatian Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto.

Mendengar kabar itu, Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto mencoba membesuk honorer tersebut yang masih berbaring di ruang rawat inap rumah sakit, Rabu malam (19/3/2025).

"Saya sedih melihatnya sampai sulit ngomong. Semoga yang bersangkutan  cepat diberi kesembuhan," kata Wabup Djoko, Kamis (20/3/2025).

Djoko mengaku mengetahui kabar ini, setelah melakukan audiensi dengan tenaga honorer yang berbulan-bulan tidak gajian.

"Saya baru mengetahui kondisi pasien  dari teman-teman yang bersangkutan saat audiensi tentang nasib tenaga honorer," katanya.

Menurutnya, kondisi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) ini adalah contoh nyata tekanan mental, akibat ketidak jelasan bayaran menjadi tenaga honorer Pemkab Jember.

"Bertumpuk-tumpuk masalah jadinya depresi seperti ini. Sudah kena beban pekerjaan, yo ora duwe duit (tidak punya uang)," ucap Djoko

Mengingat honorer ini merupakan tulang pungggung keluarganya. Sehingga wajar kalau pikirannya terbebani, akibat tekanan ekonomi.

"Mengingat yang bersangkutan juga menjadi tulang punggung keluarga. Saya juga akan berupaya mengambil ijasah terakhirnya yang masih tertahan," urainya.

Oleh karena itu,Djoko mengaku akan melakukan langkah taktis, supaya hambatan pencairan honor terhadap ribuan ujar ASN cepat terurai. 

"Saya segera membuat nota dinas dan mengkoordinasikan kepada pihak-pihak berwenang untuk memperlancar proses pencairan hak-hak pekerja honorer," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved