Revitalisasi Pasar Besar Malang
Pemkot Malang Kejar Lobi Kementerian PU demi Revitalisasi Pasar Besar, Respon Pedagang Kebalikannya
Pemkot Malang mengupayakan melobi Kementerian PU RI agar rencana revitalisasi Pasar Besar Malang mendapat prioritas.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Dikatakan Agus, Wahyu setuju tidak dilakukan pembongkaran total berdasarkan kajian teknis dari ITS.
Agus dan para pedagang meminta janji itu direalisasikan oleh Wahyu.
"85 persen pedagang menolak untuk dibongkar. Kami minta perbaikan. Kami telah mengirim surat ke wali kota. Kami sampai saat ini menunggu jawaban beliau. Kan wali kota menjanjikan pasar tidak perlu dibongkar berdasarkan uji forensik ITS. Kami ingin melihat bagaimana respon Pak Wahyu," ujarnya.
Dikatakan Agus, sejak kebakaran 2016 terjadi, Pemkot Malang tidak pernah memberikan layanan perawatan.
Padahal, pedagang selalu rutin membayar retribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah Kota Malang.
Agus menilai, pembiaran itu sengaja dilakukan oleh Pemkot Malang untuk mencari alasan agar gedung pasar bisa direvitalisasi.
"Kondisi pasar ini sengaja dibiarkan sejak 2016. Ini dengan sengaja. Di Pasar Besar Malang, kita bisa melihat sisa-sisa kebakaran 2016 masih ada. Belum diangkat. Saksi yang kami tanyakan pada 2016 itu juga mengatakan kalau pasar sengaja dibakar. Ke depannya itu, mohonlah, ini kan sudah terbengkalai sejak 2016. Tolong hati nuraninya pejabat terkait, mulai dari eksekutif dan legislatif," katanya.
Agus menilai, abainya Pemkot Malang merawat Pasar Besar Malang karena ada kepentingan proyek di baliknya.
Saat ini, Pemkot Malang dinilai hanya mementingkan agar proyek berhasil dan mendapatkan pendanaan dari APBN, namun abai terhadap kondisi pedagang dan bangunan pasar. (Benni Indo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.