Masih Lanjut Perjuangan Kakak-Adik Jual Ginjal Demi Ibu Cuma Bebas Sementara: Saya Belum Berhenti!
Masih lanjut perjuangan kakak adik jual ginjal demi ibu cuma bebas sementara, status tetap tersangka, Farrel Mahardika mengaku belum bisa berhenti.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Masih lanjut perjuangan kakak adik jual ginjal demi ibu meski orang tuanya dibebaskan dan mereka bisa berkumpul lagi.
Namun dengan pembebasan itu bukan berarti ibu mereka lepas dari label tersangka sebab status penahanannya cuma ditangguhkan.
Itu artinya sang ibu sewaktu-waktu bisa dipenjara sehingga Farrel Mahardika Putra sebagai kakak mengaku tidak ingin lengah.
Farrel Mahardika Putra dan adiknya, Nayaka Rivanno Attalah sebelumnya membentangkan spanduk di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Wanita Nekat Jual Ginjal Gegara Terlilit Utang, Diiklankan di Facebook dengan Harga Rp 200 Juta
Dalam spanduk itu, Farrel dan Rivanno menulis niat mereka yang ingin menjual ginjal demi membebaskan ibu dari kurungan penjara.
Ibu Farrel dan Rivanno bernama Syafrida Yani ditahan di Polres Tangerang Selatan akibat tuduhan penggelapan uang yang dilaporkan oleh saudara mereka sendiri.
Sehari setelah aksinya viral, ibu Farrel dan Rivanno yakni Syafrida Yani dipulangkan oleh polisi.
Meski bisa berkumpul lagi di rumah mereka kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, namun Farrel belum bisa bernapas lega.
Masih ada ganjalan di hati Farrel dan keluarganya sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.
"Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut," kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).
"Ibu saya masih dtetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan," sambungnya.
Baca juga: Alvin Lim Pengacara Agus Salim Meninggal Dunia Sakit Gagal Ginjal, Teh Novi Melayat ke Rumah Duka
Farrel pun menegaskan belum berhenti berjuang untuk membela sang ibunda.
Sebab, Farrel meyakini ibunya sama sekali tidak melakukan penggelapan sebagaimana tuduhan pelapor yang tak lain masih keluarganya.
"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka" terangnya.
"Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut," kata Farrel.
kakak adik jual ginjal
kakak adik jual ginjal demi ibu
jual ginjal demi ibu
Bundaran HI
Polres Tangerang Selatan
jual ginjal
Farrel Mahardika Putra
Nayaka Rivanno Attalah
suryamalang
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.