Masih Lanjut Perjuangan Kakak-Adik Jual Ginjal Demi Ibu Cuma Bebas Sementara: Saya Belum Berhenti!

Masih lanjut perjuangan kakak adik jual ginjal demi ibu cuma bebas sementara, status tetap tersangka, Farrel Mahardika mengaku belum bisa berhenti.

|
Dok. Polres Tangerang Selatan/TribunJakarta.com/ELGA HIKARI PUTRA
KAKAK-ADIK JUAL GINJAL - Kakak-adik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah (KANAN) membentangkan spanduk di trotoar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Pertemuan haru Farrel-Rivanno dengan ibunya, Syafrida Yani (KIRI) akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan. Syafrida Yani dituduh menggelapkan uang untuk gaji ART. 

Di sisi lain, Farrel juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang memberikan dukungan terhadap apa yang kini sedang diperjuangkan olehnya.

"Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya," kata Farrel.

Kronologi Kasus

Ibu Farrel dan Rivanno diketahui sedang bermasalah dengan saudara mereka dan dituduh korupsi atau menggelapkan uang termasuk untuk gaji Asisten Rumah Tangga (ART) serta beberapa barang. 

Farrel menyebut, ibu mereka cuma seorang penjual makanan biasa, namun saat niat membantu saudara justru kena masalah.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan" ucap Farrel ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) mengutip Tribunnews.com.

"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” sambungnya. 

Dari sinilah petaka itu datang.

Pemilik rumah marah karena sang ibu, Syafrida Yani tidak bisa dihubungi karena ponsel miliknya rusak.

Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

Baca juga: Curhat Pasrah Erfin Caleg Jual Ginjal Cuma Dapat 43 Suara, Terancam Gagal Jadi DPRD Akhirnya Tumbang

Tidak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” terang Farrel.

Seiring berjalannya waktu, Syafrida Yani memutuskan untuk tidak lagi mengurus rumah itu sebab tidak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

Namun sikap Syafrida Yani membuat pemilik rumah tidak terima dan kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

“Saat diperiksa, ibu saya tidak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tutur Farrel. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved