Aksi Tolak UU TNI Surabaya

Di Malang Dipentung, Massa Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Digerebek Petugas Berpakaian Preman

Pihak kepolisian membubarkan paksa massa aksi penolakan UU TNI di depan Gedung Grahadi Surabaya dengan kerahkan pasukan ke luar gedung dan menangkap

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
PENANGKAPAN DEMONSTRAN - Petugas berpakaian preman mengamankan salah satu demonstran peserta aksi penolakan UU TNI di Surabaya, Senin (24/3/2025). Sejumlah petugas berpakaian preman dikerahkan meringkus sejumlah demonstran 

Ribuan massa aksi tersebut kompak mengenakan baju warna hitam mulai berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi sekitar pukul 15.00 WIB. 

Mereka berorasi menyuarakan penolakan UU TNI yang baru saja disahkan pemerintah. Tak hanya itu, massa aksi juga menyerukan suara kekecewaan pada pemerintah.

“Tolak UU TNI. Kami masyarakat tak ingin kembali ke masa orde baru,” kata salah satu massa aksi berteriak lantang.

Semakin sore, kegiatan demo mulai memanas. Terutama ketika massa aksi mulai melempar batu, botol minuman, membakar ban, petasan, hingga molotov.

Menyikapi massa yang semakin anarki, kepolisian mulai melakukan langkah untuk membubarkan massa aksi. Water canon ditembakkan secara kontinyu kepada masaa aksi.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved