Aksi Tolak UU TNI Malang
Fakta Baru 10 Demonstran Tolak UU TNI di Malang Dikabarkan Hilang Kontak, Polisi: Belum Ada Laporan
Update terbaru soal demonstran dikabarkan hilang dalam aksi demo menolak UU TNI di Kota Malang diungkap Polresta Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Tri Mulyono
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Fakta terbaru tentang 10 demonstran menolak Undang - Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) yang dikabarkan hilang diungkap Polresta Malang.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, menyatakan hingga kini belum ada laporan bahwa 10 demonstran hilang pascademo ricuh di depan DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam.
“Laporan kehilangan kepada Polresta Malang Kota hingga saat ini belum ada,” ujar AKP Sutomo, Senin (24/3/2025).
Aksi demo menolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berujung rusuh. Minggu malam.
Massa sempat melemparkan dua bom molotov dan petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Aliansi Suara Rakyat (ASURO) pascademo, diperkirakan ada enam hingga tujuh orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka, serta sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, dan tiga orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Awalnya ada enam orang yang diamankan. Tapi tiga yang lain sudah dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa tujuh aparat mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.
“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” ujar Yudi saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Dengan demikian, total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.
Situasi mulai memanas ketika massa aksi melemparkan dua bom molotov ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Akibatnya, kobaran api muncul di area teras depan gedung.
Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang segera dikerahkan dan berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih jauh.
Selain itu, massa juga membakar seragam TNI sebagai bentuk simbolis penolakan terhadap UU TNI.
Tak hanya itu, pos jaga di depan Gedung DPRD turut menjadi sasaran perusakan.
Demo di Malang
situasi terbaru gedung DPRD Kota Malang
Demonstran hilang
tolak UU TNI
DPRD Kota Malang
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.