Aksi Tolak UU TNI Malang
Fakta Baru 10 Demonstran Tolak UU TNI di Malang Dikabarkan Hilang Kontak, Polisi: Belum Ada Laporan
Update terbaru soal demonstran dikabarkan hilang dalam aksi demo menolak UU TNI di Kota Malang diungkap Polresta Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Tri Mulyono
Disamping itu, mereka meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal.
Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.
Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut. Diantaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.
Laporan terbaru dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), masih ada satu demonstran yang menjalani perawatan.
Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.
"Jadi pada Minggu (23/3/2025) malam kemarin, kami telah menerima enam pasien (pasien dari massa aksi)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Suryamalang.com, Senin (24/3/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa keenam pasien tersebut segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dan kini, beberapa diantaranya sudah pulang dari rumah sakit.
"Hari ini, tinggal satu pasien masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.
Saat disinggung terkait kondisi dari pasien massa aksi yang masih dirawat, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Satu pasien tersebut masih dirawat dengan keadaan umum baik. Perlu ada perawatan di bagian sekitar mulut," tandasnya. (*)
>>>Update terkini berita-berita di Malang Raya melalui Googlenews Surya Malang
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polresta Malang: Belum Ada Laporan Pendemo Tolak UU TNI Hilang
Demo di Malang
situasi terbaru gedung DPRD Kota Malang
Demonstran hilang
tolak UU TNI
DPRD Kota Malang
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.