Sosok Enggal Dika Gadis Dibunuh Pacar Sisa Tulang Disimpan 6 Bulan di Bantul, Sempat Masuk Jok Motor

Sosok Enggal Dika gadis dibunuh pacar sisa tulang disimpan 6 bulan di Bantul, sempat masuk jok motor sampai disusun di dalam koper.

|
Capture Youtube TVone dan Capture Video TikTok @inewssumsell/Dok Humas Polres Bantul
PRIA BUNUH PACAR - Foto: Enggal Dika Puspita (KANAN) semasa hidup gadis 23 tahun ditemukan jadi tulang belulang di dalam koper dibunuh pacar pada 25 September 2024 di kontrakan mereka kawasan Kelurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul. Rafy Ramadhan (KIRI) memakai baju putih pelaku pembunuh Enggal dihadirkan polisi untuk olah TKP. 

SURYAMALANG.COM, - Inilah sosok Enggal Dika Puspita seorang gadis 23 tahun yang dibunuh pacarnya di Kabupaten Bantul disimpan 6 bulan hingga sisa tulang belulang. 

Bahkan kerangka Enggal Dika Puspita sempat masuk jok motor untuk dipindahkan oleh pelaku bernama, Rafy Ramadhan (24).

Pasangan muda ini sudah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun dan memilih tinggal bersama tanpa status pernikahan. 

Pembunuhan terhadap Enggal akibat dicekik oleh Rafy terjadi pada 25 September 2024 silam di kontrakan mereka kawasan Kelurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul.

Baca juga: Penyesalan Rafy Bunuh Pacar dan Simpan Mayatnya Sampai jadi Kerangka di Bantul, Menangis Minta Maaf

Setelah pembunuhan itu, tersangka menyimpan mayat korban dan sempat tinggal bersama jenazah hingga 9 Oktober 2024.

Lantas pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di dalam kamar rumah pelaku.

Sosok Enggal Dika Puspita

Enggal Dika Puspita adalah gadis muda 23 tahun asal Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebelum tewas, Enggal sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang, begitu pula dengan Rafy Ramadhan.

Rafy Ramadhan yang berusia 24 tahun itu merupakan warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul

Kejinya Rafy, ia membersihkan jasad Enggal lalu memasukkannya ke dalam kantong sampah, dan memindahkan mayat tersebut ke rumah orang tuanya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.

Kepala Dukuh Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, Edy Purnama, mengungkapkan awalnya Ia tidak mengetahui adanya kasus pembunuhan ini.

Baca juga: ART dan Tukang Kebun Kolaborasi Nyuri Emas Senilai 16 Miliar, Sewa Jasa Dukun untuk Bunuh Majikan

Edy baru tersadar setelah diminta polisi datang ke rumah orang tua Rafy pada Kamis (20/3/2025).

"Saya pikir ini kasus narkoba karena polisi memasang garis polisi di halaman rumah. Ternyata, Rafy disuruh membongkar isi tiga trash bag dan dua koper besar," kata Edy, Jumat (21/3/2025).

Edy menceritakan, polisi meminta Rafy memilah isi trash bag dan koper tersebut dandi dalamnya, ditemukan kerangka manusia yang masih utuh. 

"Tulang itu disusun rapi, dari tengkorak sampai ujung kaki. Tidak ada bau menyengat karena sudah dibersihkan," ujarnya mengutip TribunJogja.com.

Kerangka tersebut kemudian dibawa oleh tim Dokkes Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Edy, tulang itu sempat disimpan di jok motor milik korban sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Rafy.

Kronologi Pembunuhan

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bantul, Rafy mengaku aksinya membunuh Enggal dilakukan secara spontan karena emosi tidak terkendali.

"Jadi, selama lima tahun pacaran memang seperti hubungan biasa. Tetapi, semakin lama temperamen dan emosional korban semakin terlihat, dan saya beberapa kali mengalami kekerasan fisik," ujar Rafy, Selasa (25/3/2025).

Pelaku mengungkapkan, sudah lama merasa tertekan dalam hubungan asmara tersebut bahkan sempat mencoba kabur dari korban, namun selalu ditemukan. 

"Seberapa jauh saya kabur, pasti ditemukan. Saya sebenarnya ingin menghindari pertengkaran. Tapi, karena sudah terlanjur emosi, kejadian itu pun terjadi," ungkapnya mengutip Kompas.com.

Rafy mengaku masih menyayangi korban dan menyesali perbuatannya sebab masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan. 

"(Waktu dicekik, korban sempat meminta maaf) tapi saya lanjutkan karena emosi saya masih meluap-luap. Saya tidak bisa berpikir jernih saat itu," ucapnya.

Baca juga: Nasib Ade Ojol Gojek Lemas Terima THR Rp50 Ribu Terlanjur Janji ke Anak Beli Baju Lebaran: Gak Libur

Setelah membunuh Enggal pada Rabu (25/9/2024) pagi, Rafy membiarkan jasad korban di dalam kamar kontrakan hingga akhirnya, saat kamar dibuka kembali korban sudah menjadi kerangka. 

"Jujur, waktu saya membuka kamar itu dan melihat jasadnya sudah jadi kerangka, saya terpikir untuk menguburnya. Tetapi saya tidak punya lahan," kata Rafy.

Rafy yang bingung akhirnya memutuskan untuk menyimpan jasad korban hingga menemukan tempat yang tepat untuk menguburkannya.

Setelah dua minggu meninggalkan kontrakan karena tidak tahan dengan bau jenazah, Rafy akhirnya membawa tulang belulang korban ke sebuah losmen di Kaliurang, Kabupaten Sleman.

Di sana, Rafy mencuci dan memisahkan tulang korban dengan sisa daging yang membusuk.

Ketika ditanya alasan melakukan hal tersebut, Rafy hanya menunduk dan menangis tanpa menjawab.

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan bahwa Enggal sudah lama tidak terlihat, sementara sepeda motornya masih dipakai oleh Rafy.

"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak mendapat kabar dari korban" kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Jumat (21/3/2025).

"Oleh karena itu, pada Kamis (20/3/2025), Polres Bantul menyelidiki dan memeriksa kekasih korban yang kemudian menjadi tersangka," lanjutnya.

Setelah ditangkap, Rafy mengaku telah membunuh korban pada September 2024 di sebuah kontrakan kawasan Kelurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul

"Pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia setelah terjadi pertengkaran," ujar Jeffry.

Gara-gara Bakso Gosong

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengungkapkan pembunuhan bermula dari pertengkaran terkait masakan bakso yang gosong.

"Saat itu, korban memukul pelaku dengan sapu sebanyak lima kali. Pelaku mulai merasa emosi hingga akhirnya mencekik korban," jelas Iqbal.

Setelah membunuh korban, Rafy mengambil barang-barang milik EDP, termasuk sepeda motor, handphone iPhone 11, laptop, dompet berisi kartu-kartu penting, uang tunai Rp50.000, serta saldo di SeaBank senilai Rp3,4 juta.

Setelah kejadian, Rafy membawa tulang belulang korban ke rumah ayahnya di Gading Daton, Kelurahan Donotirto, Kapanewon Kretek.

Namun, karena takut ketahuan, ia kemudian membawa jasad korban ke kos temannya di Sleman.

"Tulang korban sempat dibungkus dalam trash bag dan diletakkan di luar, sampai akhirnya sempat dibawa tukang sampah" kata Iqbal.

"Namun, pelaku berhasil menemukannya kembali dan membawa trash bag itu ke wisma di Kaliurang," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Ade Ojol Gojek Lemas Terima THR Rp50 Ribu Terlanjur Janji ke Anak Beli Baju Lebaran: Gak Libur

Di wisma tersebut, Rafy mencuci tulang korban menggunakan sabun pencuci pakaian dan membuang sisa daging ke dalam trash bag lain yang kemudian dibakar di rumahnya.

Pelaku mengaku masih menyimpan tulang korban karena merasa masih menyayangi EDP meskipun telah menghilangkan nyawanya.

Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan selama lima tahun dan tinggal bersama tanpa menikah.

"Saat kejadian, ibu dan adik pelaku tidak berada di lokasi karena sudah pindah ke tempat lain," tambah Iqbal.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tutup Iqbal.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved