TNI Tembak Polisi
Gaya Hidup Peltu Lubis TNI Tersangka Judi Sabung Ayam, Rumah Lebih Mentereng dari AKP Lusiyanto
Gaya hidup Peltu Lubis TNI tersangka judi sabung ayam, perabotan hingga rumah lebih mentereng dari AKP Lusiyanto yang sempat dituduh terima suap.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Namun, ketika diingatkan, mereka malah berusaha menyuap, dan tegas ditolak oleh AKP Lusiyanto," sambungnya.
Baca juga: Isak tangis Anak AKP Lusiyanto Ayahnya Dituduh Terima Setoran Judi Sabung Ayam: Bapak Diperintah!
Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.
Hal ini, imbuhnya menjadi bukti tambahan isu setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.
"Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari" terang Anam.
Seperti diketahui, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Resmi Tersangka
Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam pada Minggu, (23/3/2025) dan dijerat KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Dalam kasus judi sabung ayam tersebut, Lubis diduga kuat terlibat dalam bisnis ilegal sabung ayam tersebut.
Sedangkan, rekannya Kopda Basarsyah mengakui menembak mati tiga anggota polisi dijerat dengan KUHP Pasal 340 juncto KUHP Pasal 338 dan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1).
Adapun Kopda Basarsyah mendapat ancaman hukuman seumur hidup.
Hal tersebut disampaikan Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Eka Wijaya dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025) mengutip Kompas.com.
Kopda Basar dan Peltu Lubis menyerahkan diri beda satu hari setelah insiden tewasnya tiga polisi tertembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) lalu.
Eka menjelaskan, lamanya penetapan tersangka ini karena Denpom harus mengikuti mekanisme dalam proses penyelidikan sesuai hukum acara pidana militer yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Berdasarkan Pasal 99 Ayat 1, penyidik yang menerima laporan tindak pidana harus segera melakukan penyelidikan.
Peltu Lubis tersangka judi sabung ayam
tersangka judi sabung ayam
gaya hidup Peltu Lubis
Peltu Lubis
AKP Anumerta Lusiyanto
judi sabung ayam
Way Kanan
Lampung
TNI tembak polisi
TNI
suryamalang
Cerita Terlarang Penembakan Judi Sabung Ayam, Peltu Lubis Sebut Rutin Kasih Rp 1 Juta ke Kapolsek |
![]() |
---|
Janji Kapolri Jadikan Putri AKP Lusiyanto Jadi Polwan, Ayahnya Korban Penembakan Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
Gaji Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah TNI Terseret Judi Sabung Ayam Tembak Polisi, Banyak Tunjangan |
![]() |
---|
UPDATE Tersangka Penembakan Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada 2 Anggota TNI dan 1 Polisi Polda Sumsel |
![]() |
---|
Isak tangis Anak AKP Lusiyanto Ayahnya Dituduh Terima Setoran Judi Sabung Ayam: Bapak Diperintah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.