Kisah Bripka Lestari Candra Polisi Tewas Ditikam Satpam di Tempat Karaoke, Gegara Knalpot Brong
Beginilah kisah Bripka Lestari Candra (39) seorang polisi ditikam satpam di tempat karaoke di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Perkelahian pun berakhir setelah dilerai saksi Lili.
Selanjutnya saksi Lili duduk di parkiran menunggu Bripka Lestari Candra dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek.
Kemudian ia mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui jika Bripka Lestari Candrabeserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.
Pelaku diamankan
Pelaku diketahui petugas keamanan setempat, pria berinisial MK (39).
Ia disebut menggunakan senjata tajam untuk menyerang ketiga korban.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Pelaku diamankan di Polda Riau. Untuk motif sedang dilakukan pendalaman. Apabila sudah terang nanti dilakukan rilis. Untuk meninggal di THM itu tidak benar,” katanya kepada Tribun, Minggu (30/3/2025) pagi.
Penikaman ini memantik kemarahan warga, terlebih saat mengetahui tempat hiburan malam tersebut masih tetap beroperasi di bulan Ramadhan.
Warga yang datangan ke lokasi mendesak polisi agar menutup tempat hiburan tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni tampak berusaha untuk menenangkan warga yang memadati lokasi.
Ia meminta warga untuk menahan diri dan meminta warga untuk membubarkan diri.
Tersangka sudah diproses," katanya sambil meminta warga untuk membubarkan diri.
Polsek Bangko yang berjaga pun menutup pagar dan melarang warga memasuki area Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengendalikan situasi.
kisah Bripka Lestari Candra
Bripka Lestari Candra
polisi tewas ditikam satpam
polisi tewas ditikam
polisi
tempat karaoke
satpam
suryamalang
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.