Temuan Sperma Dalam Kasus Juwita Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Minta Tes DNA, Siapa Pemiliknya?

Temuan sperma dalam kasus Juwita dibunuh oknum TNI AL, keluarga minta tes DNA untuk cari siapa pemiliknya, barang bukti mobil sudah disita.

|
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah/Tangkap Layar Youtube Tribun Sumsel
JURNALIS WANITA DIBUNUH - Keluarga dan tim advokasi korban (KANAN) pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Keluarga Juwita diperiksa selama lebih lima jam oleh penyidik. Terbaru keluarga minta tes DNA. Foto Juwita (KIRI) jurnalis wanita semasa hidup dibunuh oleh kekasihnya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) sore. 

Pazri mengatakan, tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan" jelasnya. 

"Oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," lanjut Pazri. 

Pazri pun berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. 

"Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan" kata Pazri.

"Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," tegasnya. 

Pazri mengatakan kesimpulan dari hasil autopsi korban adalah pembunuhan dan memar pada kemaluan. 

"Jadi kesimpulan autopsinya adalah pembunuhan, yang kedua hasil autopsinya lagi adanya memar lebam di kemaluan korban, dugaan kita juga sebelum dia dibunuh" tukas Pazri.

Barang Bukti Disita

Kini, satu per satu barang bukti diamankan di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. 

Ada dua kendaraan yang diamankan yakni mobil jenis Daihatsu Xenia dengan plat nomor DA 1256 PC berwarna hitam serta ada satu unit motor yang juga berwarna hitam. 

Dua kendaraan tersebut diduga dipakai oleh terduga pelaku Jumran untuk menghabiskan Juwita

Kordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto mengatakan, mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.

"Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita," ujarnya, Rabu (2/4/2025) mengutip BanjarmasinPost.co.id.

Menurut informasi yang Suroto dapatkan, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved