Temuan Sperma Dalam Kasus Juwita Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Minta Tes DNA, Siapa Pemiliknya?

Temuan sperma dalam kasus Juwita dibunuh oknum TNI AL, keluarga minta tes DNA untuk cari siapa pemiliknya, barang bukti mobil sudah disita.

|
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah/Tangkap Layar Youtube Tribun Sumsel
JURNALIS WANITA DIBUNUH - Keluarga dan tim advokasi korban (KANAN) pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Keluarga Juwita diperiksa selama lebih lima jam oleh penyidik. Terbaru keluarga minta tes DNA. Foto Juwita (KIRI) jurnalis wanita semasa hidup dibunuh oleh kekasihnya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) sore. 

"Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan," ujarnya. 

Proses Pemeriksaan Keluarga Juwita

Kuasa Hukum Korban, M Pazri, SH, MH menjelaskan pemeriksaan yang dijalani oleh keluarga Juwita

Pazri mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya pada 29 Maret 2025 lalu. 

"Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 15.30 WITA. Penyidik memberikan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar dan 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban," ujarnya usai mendampingi keluarga korban di Denpom AL Banjarmasin Rabu, (02/04/2025). 

Pazri mengatakan, pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan kronologi kejadian, mulai dari kapan keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut, hingga proses pemakaman dan pelaporan ke Polres Banjarbaru.

"Dalam pemeriksaan ini, salah satu temuan baru terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata, Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi," terangnya.

Pazri menjelaskan penyidik juga mengonfirmasi Jumran, yang sebelumnya berstatus terduga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik. 

"Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya," tegasnya. 

Baca juga: Tempat Janjian Awal Juwita dan Oknum TNI J Sebelum Tewas Dibunuh, Korban Diduga Masuk Mobil Hitam

Pazri mengatakan salah satu bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari handphone korban, yang juga dijadikan sebagai alat bukti digital. 

"Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi," tambahnya mengutip BanjarmasinPost.co.id.

Pazri mengungkap proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan guna mendalami kasus ini lebih jauh.

"Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, J diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita.

Pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri membeberkan sejumlah indikasi adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved