Kronologi 3 Polisi Dikeroyok 2 Oknum TNI dan 6 Warga Sipil Gara-gara Ditegur, Korban Memprihatinkan
Kronologi 3 polisi dikeroyok 2 oknum TNI dan 6 warga sipil gara-gara ditegur, sebagian pelaku mabuk kondisi korban memprihatinkan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kronologi 3 polisi dikeroyok 2 oknum TNI dan 6 warga sipil gara-gara ditegur terjadi pada malam takbiran, Senin (31/3/2025) dini hari.
Enam tersangka yang terdiri dari warga sipil mengaku dalam kondisi mabuk sementara 2 oknum TNI belum diketahui pasti keadaannya namun sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Tiga polisi yang jadi korban pengeroyokan kondisinya sangat memprihatinkan sebab luka yang diderita cukup parah.
Kronologi pengeroyokan terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI AL 2 Kali Diduga Rudapaksa Juwita, Keluarga Pegang Bukti Video Kenal dari Medsos
Saat itu ketiga polisi yang jadi korban sedang melakukan pengamanan malam takbir, Senin dini hari.
Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin menjelaskan pemicu pengeroyokan berawal saat aparat kepolisian menegur pemotor yang menggunakan knalpot brong karena digeber-geber di depan Polsek.
“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” kata Bahruddin pada Senin (31/3/2025) mengutip TribunnewsSultra.com.
Tak berhenti di situ, rupanya warga yang ditegur tidak terima lalu melawan dan membawa kelompoknya.
Alhasil pengeroyokan tidak bisa terelakan.
Dampaknya, 2 anggota polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat.
Kondisi Korban
Bahruddin menjelaskan, korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima TribunnewsSultra.com, para personel polisi mengalami pendarahan hebat pada mulut dan hidungnya.
Satu korban lain luka pada bibir bagian dalam akibat hantaman membentur giginya.
Kini para korban mendapat perawatan medis akibat insiden penganiayaan tersebut.
6 Warga Sipil Tersangka
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.
“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, 9 orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” papar Bahruddin pada Senin (1/4/2025) melansir TribunnewsSultra.com.
Satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Selain itu, prajurit TNI inisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, telah diamankan pihak polisi militer terkait kasus penganiayaan ini.
Mabuk-mabukan
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengatakan hasil interogasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Muna pada saat melakukan aksinya keenam tersangka warga sipil dalam kondisi mabuk.
"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," ujarnya, Rabu (2/4/2025).
Baca juga: Temuan Sperma Dalam Kasus Juwita Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Minta Tes DNA, Siapa Pemiliknya?
Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber motornya di depan Polsek Tiworo hingga sempat diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.
Saat diamankan dua masyarakat dan dua anggota TNI langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadi pengeroyokan.
Namun, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat dalam kondisi mabuk atau tidak.
"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," ujarnya.
Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi soal dua anggota TNI yang diduga ikut melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk atau tidak belum memberikan jawaban.
Tersangka ditahan
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan setelah mendapat informasi anggotanya dikeroyok, ia pun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan," ujarnya saat ditemui, Rabu (2/4/2025).
Baca juga: Kenapa Gelar Perkara Kasus Juwita Dibunuh TNI AL Tertutup? Keluarga Dilarang Masuk Janji Transparan
Setelah didalami dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari sembilan orang, enam kita sudah tetapkan tersangka sementara tiga orang statusnya masih menjadi saksi," tuturnya.
Saat ini, kata AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, para tersangka tersebut dititipkan dan ditahan di Mako Polda Sultra di Kota Kendari.
Sementara untuk dugaan keterlibatan oknum TNI juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom.
Tanggapan Danrem
Komando Resort Militer atau Korem 143/Halu Oleo mengambil sikap memproses oknum prajurit jika terbukti bersalah dalam insiden penganiyaan tiga anggota polisi.
Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.
Baca juga: Rencana Anggota TNI AL Bunuh Juwita Wartawan di Banjarbaru, Dikenal Cemburuan dan Temperamental
“Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).
Raden Wahyu menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya.
(TribunnewsSultra.com/TribunnewsSultra.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
polisi dikeroyok 2 oknum TNI dan 6 warga sipil
polisi dikeroyok
oknum TNI
Muna Barat
Polsek Tiworo Tengah
suryamalang
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.