Berita Viral
Cerita Sutiyono Satpam RS Bekasi Dihajar ABG Juga Dihina Miskin, Amnesia Tak Ingat Istri, Gegar Otak
Cerita Sutiyono satpam rumah sakit Bekasi dihajar ABG juga dihina miskin, sempat amnesia tak ingat anak-istri ternyata gegar otak.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Cerita Sutiyono satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi tercurah setelah kondisinya mulai sehat.
Pulih dari masa kritis akibat dihajar AF pemuda keluarga pasien yang disebut masih ABG, Sutiyono dan istri mengaku juga dihina miskin.
Dampak dari penganiayaan yang dialami Sutiyono, satpam tersebut mengalami gegar otak hingga sempat amnesia tidak ingat anak istri.
Peristiwa pemukulan berlangsung pada Sabtu (29/3/2025) ketika AF keluarga pasien datang ke rumah sakit mengendarai mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca juga: ABG Hajar Satpam Rumah Sakit Ternyata Anak Anggota Ormas di Bekasi, Tak Minta Maaf Malah Mengancam
AF tidak terima lalu memukul dan membanting Sutiyono akibat ditegur untuk membetulkan posisi parkir mobil yang menghalangi jalur ambulans.
"Pada saat si customer saya datang ini masuk emang kan dia masuk pakai mobil knalpot racing pokoknya dia lagi ngantar orang apa mau nengok orang karena ada keluarganya yang di ICU" cerita Sutiyono mengutip Youtube Uya Kuya, Senin (7/4/2025).
Saat masuk area rumah sakit, pelaku menggeber-geber mobil sehingga menimbulkan suara kencang.
"Kalau di tempat pelayanan rumah sakit kan sebenarnya enggak usah gas-gas nah rung rung kencang" lanjut Sutiyono.
Setelah pelaku masuk ke area parkir, Sutiyono sempat membantu tapi posisi mobil masih kurang maju.
Pemuda itu datang bersama seorang wanita, lalu Sutiyono meminta izin kepada ibu tersebut.
"Pada saat sudah kurang maju saya samperin tuh mobil, ibunya keluar saya sampaikan izin bu maaf untuk kendaraan mobilnya kurang maju, boleh dimajukan" kata Sutiyono.
"Nah setelah itu saya bilang mohon maaf sekalian sampaikan untuk tidak geber knalpotnya karena akan mengganggu" ungkapnya.
"Nah itu enggak lama tiba-tiba kok dia (red-pemuda) langsung emosi saya enggak tahu dia emosi penyebabnya apa, apakah cara penyampaian saya atau gimana tapi dia langsung emosi" terang Sutiyono.
Setelah itu terjadi pemukulan dan Sutiyono sudah tidak ingat apa-apa.
Sutiyono yang mengalami kejang-kejang hingga masuk ICU mengaku mengalami pembengkakan di bagian kepala karena gegar otak.
Joe, kuasa hukum korban yang juga hadir di channel Uya Kuya menjelaskan Sutiyono sempat mengalami amnesia lupa dengan istrinya.
"Kalau dapat informasi dari istri dia sempat amnesia sih lupa istri anak," kata Joe.
"Dua hari kemudian baru ingat, sadarnya juga gak langsung sadar gitu jadinya kayak awang-awangan," timpal Ratrichsani istri Sutiyono yang juga datang di program itu.
Baca juga: Curhat Istri Satpam Rumah Sakit Bekasi Suami Kritis Dianiaya ABG, 5 Tahun Tunggu Libur Lebaran Pupus
Namun kini, kondisi Sutiyono bisa dikatakan telah membaik dan sudah keluar dari rumah sakit pada Senin, (7/4/2025) pagi.
Melanjutkan cerita, Ratri istri Sutiyono menyebut kedua orang tua pelaku tidak menunjukkan penyesalan dan justru bersikap arogan.
"Ayah ibunya cuma karena orangnya agak jumawa, arogan," kata Sutiyono.
Ratri mengaku mendapatkan intimidasi serta ancaman dari orang tua pelaku yang merupakan anggota ormas.
"Jadi dia bilang katanya mau bawa semua anggota FBR, terus dia mau ngambil kartu anggota satpamnya dia biar dia gak bisa kerja lagi," timpal Ratri.
Orang tua pelaku juga sesumbar mengaku memiliki kenalan polisi dan menghina korban miskin.
"Terus dia ngaku-ngaku dari Polda 'teman-teman saya dari Polda banyak' kata dia gitu, terus dia bilang kalau miskin jangan banyak tingkah kata ibunya," ungkap Ratri.
Uya Kuya pun menilai ayah pelaku bisa dituntut karena telah menyeret polisi.
"Nah ini orang-orang FBR juga yang merasa namanya dicatut juga bisa dituntut juga bapaknya kan, saya minta ke bapak pelaku ini siapa orang Polda yang anda maksud," kata Uya Kuya.
Baca juga: Keberadaan ABG Aniaya Satpam Rumah Sakit Bekasi Kini di Pontianak, Sebentar Lagi Diperiksa Polisi
Hingga kini keluarga pelaku tidak ada yang menunjukkan itikad baik bertanggung jawab kepada korban.
"Enggak (tanggung jawab), dia bilangnya kalau misalnya BPJS pindahin aja BPJS kesehatan enggak usah pakai BPJS ketenagakerjaan" kata Ratri.
"Mungkin karena dia takut disuruh bayar atau gimana saya gak tahu," sambungnya.
Sesumbar saat Mediasi
Alih-alih meminta maaf, pihak keluarga pelaku justru tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.
Hal itu terlihat saat proses mediasi yang berlangsung tidak lama setelah kejadian pada Sabtu (29/3/2025) lalu.
Lagi-lagi mereka mengaku bisa menggerakkan ormas FBR se-Kota Bekasi, bahkan sesumbar memiliki kenalan polisi di Polda.
"Iya kata bapaknya pelaku dia ini mau bawa FBR satu Bekasi, terus dia mau bawa Polda, pas itu (mediasi) saya takut," ucap Ratri.
Ayah pelaku yang ikut marah saat kejadian kata Ratri juga menghina sekuriti lain di rumah sakit tersebut.
"Dia (keluarga pelaku) sempet ngucapin ke seorang sekuriti, salah satu temannya, rekannya (korban), katanya 'kamu tuh orang miskin, jangan banyak tingkah', katanya gitu. Jadi di situ saya inisiatif buat viralin itu," kata Ratri.
Atas kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Ya benar sudah penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Baca juga: Kisah Bripka Lestari Candra Polisi Tewas Ditikam Satpam di Tempat Karaoke, Gegara Knalpot Brong
Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.
Kemudian pengiriman dan penjemputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
"Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya dan akan dimintai keterangan Senin (7/4/2025)," ujar Ade Ary.
Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
Sementara itu, Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
"Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” demikian pernyataan manajemen rumah sakit melalui pesan singkat.
Baca juga: Satpam Sekolah di Mojokerto Mengajak Siswi SMP Masuk Toilet, Endingnya Bikin Kepala Geleng-geleng
Menurut kuasa hukum korban, pihak rumah sakit juga telah memberikan bukti pendukung seperti rekaman CCTV kepada penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” kata Stein Siahaan, pengacara lainnya.
Diketahui, pelaku berasal dari Bekasi, seorang ABG atau pemuda kelahiran tahun 2000'an.
Rekaman CCTV detik-detik kejadian pun viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @volunteer.netizen.
Kasus Sutiyono masuk ke ranah hukum dengan dibantu tim kuasa hukum melalui laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota.
(TribunJakarta.com/TribunSumsel.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
ABG aniaya satpam rumah sakit
satpam rumah sakit Bekasi
satpam dianiaya
Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi
ABG aniaya satpam
Bekasi
Sutiyono
suryamalang
| Na Daehoon Pilih Umroh Bersama 3 Anaknya Saat Julia Prastini Minta Maaf Akui Sudah Selingkuh |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya Aron Geller WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral, Bupati Langsung Klarifikasi |
|
|---|
| Kesaksian Kades Soal Rumah Tangga Melda Safitri dan Suami PPPK, Bukan Soal KDRT dan Perselingkuhan |
|
|---|
| Rejeki Melda Safitri Diceraikan Suami yang Lolos PPPK, Dapat Setumpuk Uang dan iPhone dari Selebgram |
|
|---|
| Jiwa Besar Ibu Timothy Unud, Temui Pembully Putranya: Anggap Anak Sendiri, Beri Hukuman Wajib Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Cerita-Sutiyono-Satpam-RS-Bekasi-Dihajar-ABG-Juga-Dihina-Miskin-Amnesia-Tak-Ingat-Istri-Gegar-Otak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.