Kisah Yuliana Bawa Jenazah Bayinya Naik Taksi Online, Pilu Tak Mampu Bayar Ambulans Rp 2,6 Juta

Kisah Yuliana seorang ibu bawa jenazah bayinya naik taksi online menjadi viral di media sosial. Tak mampu bayar ambulans RP 2,6 juta.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
KISAH YULIANA - Seorang ibu bernama Yuliana membawa jenazah bayinya menggunakan taksi online viral lantaran tak mampu bayar biaya ambulans. 

SURYAMALANG.COM - Kisah Yuliana seorang ibu bawa jenazah bayinya naik taksi online menjadi viral di media sosial. 

Nasib Yuliana sangat pilu saat dirinya terpaksa membawa jenazah bayinya naik taksi online lantaran tak mampu bayar ambulans sebesar Rp 2,6 juta. 

Yuliana (20) yang merupakan warga Sumbawa Barat itu terpaksa membawa jenazah batinya menggunakan taksi online karena diduga tidak mampu membayar biaya ambulans setelah mendapatkan perawatan di RSUP Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam perjalanan pulang ke Sumbawa Barat yang harus menyeberangi lautan, Yuliana ditemani oleh ibunya, Hadiatullah (53).

Ia dicegat oleh petugas Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur lantaran membawa jenazah tanpa menggunakan mobil ambulans.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025).

Baca juga: Ayu Aulia Orang Kepercayaan Atalia Praratya, Siap Bongkar Kebohongan Lisa Mariana Soal Ridwan Kamil

“Ya memang benar ada informasi itu, ada warga yang hendak membawa mayat bayinya tanpa menggunakan ambulans,” kata Nikolas dikonfirmasi, Senin (7/4/2025), dikutip dari Tribun Lombok.

Nikolas menerangkan, ada kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit, sehingga pasien nekat untuk membawa jenazah bayinya tanpa menggunakan ambulans.

“Itu kekeliruan dari rumah sakit seharusnya ambulans yang bawa,” kata Nikolas.

Saat dimintai keterangan, warga Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat itu mengaku tak mampu membayar ambulans Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang dibanderol tarif Rp2,6 juta.

Yuliana diketahui hanya mampu membayar Rp407 ribu untuk menyewa taksi online demi mengantar jenazah bayinya kembali ke kampung halaman.

Saat mengetahui peristiwa itu, pihak pelabuhan dan kepolisian setempat bersepakat untuk mengantar jenazah dengan menggunakan mobil ambulans terdekat.

“Saat diperiksa ada keanehan yang ditunjukan, sehingga diketahui ada mayat bayi dibawa. Setelah itu kita minta bantuan ambulans di Kayangan yang antar ke KSB,” kata Nikolas.

Baca juga: Evakuasi Bangkai Mobil Longsor Pacet-Cangar Dipercepat, Instruksi Gubernur Demi Cegah Trauma

Penjelasan dan Klarifikasi RSUP NTB

Pihak rumah sakit menyampaikan kronologi Yuliana yang datang dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin.

Yuliana datang secara mandiri tanpa melalui rujukan rumah sakit daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur RSUD NTB, dr Lalu Herman Mahaputra dalam keterangan tertulis.

“Pasien ini datang sendiri dengan keluarganya, tidak melalui RSUD Asy Syifa KSB,” ujarnya.

Menurutnya, pasien mengalami kehamilan pertama pada usia kandungan 24 minggu 5 hari, dan mengeluh tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April 2025. 

Pemeriksaan di Ruang Bersalin (VK PONEK IGD) menunjukkan janin sudah dalam kondisi Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR).

"Kehamilannya adalah kehamilan pertama dan pasien ini datang sendiri dengan keluarganya, tidak melalui RSUD Asy Syifa KSB," kata Herman.

Pada Minggu (6/4/2025) pukul 06.50 WITA, janin lahir secara spontan dengan berat 650 gram, dan menunjukkan tanda-tanda khas KJDR. 

Jenazah kemudian dibawa ke Instalasi Forensik untuk proses pulasara sebelum dipulangkan.

Pihak RSUP NTB mengatakan, untuk pelayanan pemulangan jenazah di RSUP NTB memang tidak ditanggung BPJS, sepenuhnya ditanggung pasien.

“Dalam aturan pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB memang sepenuhnya tidak ditanggung oleh BPJS, dan selama ini yang membiayai pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB adalah keluarga pasien,” kata Direktur RSUP NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, pemulangan jenazah bayi ke KSB dengan menggunakan taksi online merupakan kehendak keluarga.

“Adapun jenazah janin yang dibawa langsung oleh keluarga pasien merupakan kehendak dari mereka (keluarga),” kata Herman.

Herman menjelaskan, pihak rumah sakit sebenarnya telah mengatur skema pemulangan pasien dengan menggunakan dana sosial Rumah Sakit yang langsung disisihkan dari Pendapatan Direktur RSUD Provinsi NTB.

Namun, karena keluarga pasien terburu-buru ingin memakamkan jenazah, sehingga tidak sempat untuk bekoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP).

“Karena buru-buru pulang menggunakan taksi online, dengan alasan keluarga takut jenazah janin tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap atau berbau,” kata dr Jack sapaan karib direktur.

Jack menjelaskan, melalui skema pembiayaan sosial, selama 2 bulan terakhir, sudah difasilitasi biaya pengantaran jenazah sejumlah 5 orang dengan rincian 2 jenazah dari Bima, 2 jenazah dari Dompu dan 1 jenazah dari Lombok Tengah. 

DPRD panggil RSUD NTB

Viralnya peristiwa ini turut mengundang perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Didi Sumardi.

Dia mengaku menyayangkan insiden Yuliana yang terpaksa membawa pulang jenazah bayinya dengan taksi online karena terkendala biaya.

Didi mengatakan, kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi apapun alasannya, sehingga dia berencana akan memanggil pihak RSUD Provinsi NTB untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Nanti kami evaluasi khususnya bagaimana penanganan dan pelayanan berkaitan dengan pemulangan jenazah, termasuk yang sakit khususnya yang membutuhkan ambulance, nanti kami akan mengundang dan membicarakan khusus dengan pihak rumah sakit," tegas Didi, Senin (7/4/2025).

Didi juga meminta agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengevaluasi manajamen rumah sakit, kaitannya dengan kasus ini.

"Tentunya dievaluasi, sebenarnya sesuatu hal yang mestinya tidak terjadi apapun alasannya," kata Didi.

(Tribun Lombok)

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved