Tampang Dokter FK Unpad Setubuhi Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Resmi Dipecat dan Ditangkap Polisi
Beginilah tampang dokter FK Unpad setubuhi keluarga pasien di di Rumah Sakit dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Jabar.
"Sudah dilaporkan ke polisi. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas," ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Rabu (9/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini dalam penahanan.
"Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap," katanya.
Surawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial PAP (31), yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi.
"Jadi, kalau istilah di sana, dia sedang mengambil spesialis anestesi," ujarnya.
Terkait kasus ini, Universitas Padjadjaran (Unpad) telah menerima laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS tersebut.
Unpad mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
"Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata Yudi Hidayat, Dekan FK Unpad, melalui siaran pers.
Para Dokter Geram
Atas tindakan bejat yang dilakukan PAP, dokter kenamaan rekan sejawat pelaku tampak gusar.
Dokter Tirta Mandira Hudhi mengecam aksi dokter PAP yang diduga melakukan tindakan asusila berat kepada keluarga pasien.
"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia."
"Pelaku harus dihukum seberat2 nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak. Dukunganku untuk korban dan keluarganya," ungkap dr Tirta dalam akun Twitter-nya.
Selain dokter Tirta, sejawat pelaku juga menyayangkan perilaku bejat PAP.
drg. Mirza Mangku Anom melalui akun media sosialnya tampak geram dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan PAP.
Dokter Mirza pun bersiap mengawal kasus tersebut agar jadi sorotan satu Indonesia hingga membuat pelaku jera.
Dalam postingannya, Dokter Mirza meminta agar pelaku dihukum setimpal.
"Kita lihat bersama bagaimana langkah dari pihak kepolisian, kampus dan RS jika terduga pelaku ini terbukti melakukan tindakan asusila."
"Jika tidak ada langkah tegas (diberhentikan dari PPDS dan diproses sesuai hukum pidana di Indonesia) kita akan terus bergerak bersama mengawal kasus ini sampai keadilan terwujud sama seperti saat kita kawal kasus di Semarang tahun lalu," pungkas drg Mirza.
Lebih lanjut, drg Mirza pun mengungkap aduan dari netizen yang mendapatkan informasi terkait penangkapan pelaku.
Kabarnya saat resmi ditangkap, PAP sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius."
"Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," kata seorang informan kepada drg Mirza mengutip Bangka Pos.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
dokter FK Unpad setubuhi keluarga pasien
dokter FK Unpad
FK Unpad
dokter setubuhi keluarga pasien
dokter anastesi Unpad
Priguna Anugerah Pratama
suryamalang
Opsi Homebase Arema FC Selain Stadion Kanjuruhan Malang di Super League 2025-2026, Pilih yang Jauh |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Bima NTB Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Penyebab Arkhan Fikri Absen Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Malaysia, Pelatih Kehilangan Jadi Imbang |
![]() |
---|
Klasemen Timnas Indonesia U23 Kokoh di Puncak Piala AFF 2025, Lolos ke Semifinal Malaysia Gugur |
![]() |
---|
BSU 2025 Tahap 4 Kapan Cair? Cek Status di Kemnaker, Sisa Distribusi 15,49 Persen Terakhir di PT Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.