Psikolog Sorot 1 Kelakuan Priguna Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Bukti Kelainan Seksual

Psikolog sorot kelakuan Priguna Anugerah Pratama yang menjurus pada bukti kelainan seksual di kasus dokter PPDS Unpad rudapaksa keluarga pasien.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
KASUS DOKTER PPDS UNPAD - Potret Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad yang rudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. 

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB."

DOKTER CABUL - Tampang dokter cabul settubuhi keluarga pasien saat ditangkap polisi.
DOKTER CABUL - Tampang dokter cabul settubuhi keluarga pasien saat ditangkap polisi. (kompas TV)

Baca juga: 3 Bulan Setelah Barbie Hsu Meninggal, Mantan Suami Segera Menikah Lagi, Jemput Calon Naik Helikopter

"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved