Psikolog Sorot 1 Kelakuan Priguna Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Bukti Kelainan Seksual

Psikolog sorot kelakuan Priguna Anugerah Pratama yang menjurus pada bukti kelainan seksual di kasus dokter PPDS Unpad rudapaksa keluarga pasien.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
KASUS DOKTER PPDS UNPAD - Potret Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad yang rudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. 

"Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Tampang Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS FK Unpad yang setubuhi keluarga pasien di RSHS Bandung.
Tampang Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS FK Unpad yang setubuhi keluarga pasien di RSHS Bandung. (X)

Baca juga: Mengapa Ridwan Kamil Tak Muncul Usai Isu Selingkuh dengan Lisa Mariana Viral? Nasib Atalia Disorot

Priguna Anugerah juga mengakui bahwa ia memang merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Pelaku sudah memberikan keterangan bahwa dia melakukan semua perbuatannya terhadap korban dengan melakukan pembiusan terhadap korban lalu rudapaksa terhadap korban," kata Kombes Pol Surawan.

Usai kasusnya viral, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter gigi bernama Mirza.

Dari informasi yang ia terima, Mirza mengungkap kelakuan Priguna saat ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Kabarnya, Priguna sempat nyaris mengakhiri hidup hingga melakukan hal nekat selama di bui.

"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius," kata seorang informan kepada drg Mirza seperti dikutip dari Tribun Bogor.

"Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," lanjutnya.

Sebagai informasi, Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien di RSHS dan ditangkap di apartemennya di Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025.

Adapun, korban dalam kasus ini diketahui berinisial FH (21).

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved