Suporter Persebaya Kecelakaan

Pantas Mobil BR-V Tabrak Bus Rombongan Bonek, Sopir Positif Obat Penenang, Korban Tewas Jadi 2 Orang

Pantas mobil BR-V tabrak bus rombongan bonek, sopir positif obat penenang, korban tewas bertambah jadi 2 orang.

TribunBanyumas.com/Indra Dwi Purnomo/TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
SUPORTER PERSEBAYA KECELAKAAN -Kondisi bus pengangkut suporter Bonek (KIRI) yang mengalami kerusakan parah di bagian depan usai bertabrakan dengan mobil Honda BRV yang diduga mengangkut rokok ilegal di tol Pekalongan atau ruas tol Pemalang-Batang, Sabtu (12/4/2025). Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat didampingi Kanit Gakkum Ipda Ambar saat mengecek kondisi mobil BR-V (KANAN) yang mengalami kecelakaan di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road. Hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan, mengungkap fakta bahwa pengemudi mobil BR-V positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi. 

SURYAMALANG.COM, - Pantas mobil honda BR-V tabrak bus rombongan Bonek ternyata sopir positif obat penenang.

Sopir mobil tersebut diketahui melawan arah di Tol Pekalongan, Jawa Tengah pada Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 05.40 WIB.

Akibat melawan arah, mobil honda BR-V adu banteng dengan bus PO Fransindo Trans yang membawa Bonek rombongan suporter Persebaya hendak ke Jakarta menyaksikan pertandingan. 

Dari kabar terbaru, korban tewas dari peristiwa ini bertambah menjadi 2 orang. 

Baca juga: Aremania dan Bonek Harus Tahu! Arema FC Vs Persebaya Bakal Digelar di Kanjuruhan, Tanpa Penonton

Penumpang mobil bernama Muhamad Hatdiansyah tewas di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

Sedangkan sopir mobil bernama Fauzi Ramdani tewas saat dirawat.

Fauzi Ramdani menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aro Pekalongan.

Korban Fauzi dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 18.20 WIB.

Pada saat kecelakaan, mobil dengan nomor polisi F 1859 MO itu melaju melawan arah (contraflow) dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Sedangkan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO melaju dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.

Baca juga: Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang Tanpa Penonton, Ini Respons Paul Munster

Kecelakaan maut persisnya terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat mengatakan, penyidik sempat melakukan tes urine terhadap sopir mobil, Fauzi Ramdani yang dirawat.

Hasilnya, Fauzi dinyatakan positif menggunakan obat penenang jenis benzodiazepine.

"Sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter," ungkap Ronny, Senin (14/4/2025) mengutip TribunJateng.com (grup suryamalang).

Ronny menerangkan, penggunaan benzodiazepine memiliki beberapa dampak negatif seperti ketergantungan hingga penurunan fungsi otak.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved