Viral Penahanan Ijazah Surabaya

Cewek Malang Beberkan Bukti Praktik Tahan Ijazah di Perusahaan Surabaya yang Viral, Mantan Karyawan

Dewi mengungkap jika dirinya pernah mengalami ijazahnya ditahan dan harus menebus dengan membayar Rp 2 juta untuk bisa mendapat kembali ijazahnya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
CEWEK MALANG BEBERKAN BUKTI - Cewek asal Malang eks UD Sentosa Seal, Dewi Indah Sari (25), menunjukkan bukti ijazahnya pernah tertahan di UD Sentosa Seal, Selasa (15/4/2024). Ia berharap uang tebusan yang ia berikan untuk mendapatkan kembali ijazahnya dapat dikembalikan setelah kasus penahanan ijazah viral. 

"Gak ada tes, setelah interview training kerja dua hari lalu kerja normal. Cuma waktu interview dikasih pilihan bayar Rp 2 juta atau ijazah ditahan, akhirnya saya kasih ijazah waktu sekolah SMA," ucapnya.

Terkait Nila Har Diani, yang tengah viral karena mengungkap dugaan praktik serupa di UD Sentosa Seal, Dewi mengaku tidak mengenalinya secara pribadi.

Saat Dewi bekerja, Nila sudah mengundurkan diri.  

Namun, nama Nila sering diperbincangkan di antara karyawan karena beberapa kali mengirimkan surat somasi kepada UD Sentosa Seal di Pergudangan Margomulyo.

"Setiap ada surat somasi bos-bosnya itu bilang ke karyawan sudah gak usah digubris," ucapnya.

Ce Jan Hwa Diana membantah keras tudingan tersebut, dan menyebut sebagai fitnah dan anarki.  

Ia menegaskan bahwa tudingan itu tidak berdasar dan dibuat-buat.

Ia menyerukan agar pihak yang menuduh menggunakan jalur hukum yang semestinya jika memiliki bukti, bukan menyebarkan fitnah dan anarki karena Indonesia adalah negara hukum.

Ia juga menyinggung soal massa yang melakukan aksi demo di gudang UD Sentosa Seal.

Menurutnya, seharusnya terlebih dahulu mengedapankan  pentingnya asas praduga tak bersalah.

"Misalnya ada orang dituduh maling, apakah pantas langsung didemo?, kalau bagi saya itu, damai itu indah," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved