Mahasiswi Kampus Negeri Diduga Disetubuhi Mahasiswa UIN Maliki Malang, Kini Berlanjut ke Ranah Hukum

Berlanjut Ke Ranah Hukum, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UIN Malang Lapor Polisi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
DUGAAN PERSETUBUHAN - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh. Diketahui, korban NB telah melaporkan dugaan persetubuhan yang dialaminya ke Polresta Malang Kota. Pelakunya adalah mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berinisial IPF. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF terhadap mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang berinisial NB berlanjut ke ranah hukum.

Diketahui, bahwa korban NB telah melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pendamping hukum korban, Tri Eva Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang.

"Kami bersama korban, telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (14/4/2025) sore."

"Selain melapor, korban juga sudah menjalani visum tetapi hasil visumnya masih belum keluar," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (15/4/2025).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh.

"Kami telah menerima pelaporan dan berlanjut dilakukan pemeriksaan."

"Yang kami periksa yaitu terduga korban dan satu orang perempuan yang merupakan teman dari terduga korban," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan serta keterangan yang didapat, terduga korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena mabuk minuman alkohol.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pemerkosaan atau tidak."

"Tetapi dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk," ungkapnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian dugaan kekerasan seksual tersebut.

Termasuk, bakal memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami telah menyiapkan penyelidikan dan penyidikan dan beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved