'Ada Penyakit Kritis' di Balik Perceraian Baim Wong Tak Bisa Disembuhkan, Paula Menyangkal Selingkuh

'Ada penyakit kritis' di balik perceraian Baim Wong tak bisa disembuhkan, Paula Verhoeven tetap menyangkal selingkuh meski terbukti di pengadilan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PAULA-BAIM CERAI - Model Paula Verhoeven (KANAN) menyambangi gedung Komisi Yudisial di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Baim Wong (KIRI) hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Baim Wong mengungkapkan rasa syukur karena tuduhannya terhadap Paula Verhoeven terbukti di pengadilan. Paula tetap membantah selingkuh meski terbukti, pengacara Baim Wong biacara penyakit kronis. 

SURYAMALANG.COM, - Respons model Paula Verhoeven setelah terbukti selingkuh di persidangan cerai dengan Baim Wong terungkap. 

Paula Verhoeven memilih menyangkal fakta persidangan dan memastikan semua itu fitnah. 

Sedangkan pihak Baim Wong melalui pengacaranya justru melontarkan pernyataan misterus soal seseorang yang mengidap penyakit kritis di balik perceraian tersebut. 

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Hadiah Terakhir Baim Wong untuk Paula Uang Rp 1 Miliar, Mantan Istri Tak Berhak Dapat Nafkah Iddah

Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven disebut terbukti berselingkuh.

"Tanggapan saya sebenarnya, saya cukup sedih ya karena fitnah ini sudah terlalu jauh ya," kata Paula Verhoeven menyangkal perselingkuhan mengutip YouTube Rasis Infotainment, Kamis (17/4/2025).

"Dan di sini saya punya dua anak laki-laki," sambungnya.

Paula Verhoeven tak kuasa menahan tangis saat membahas soal kedua anaknya.

Dari pengakuan Paula Verhoeven, ia selama ini selalu menjaga mental anak-anaknya

"Saya punya dua anak laki-laki yang saya selalu jaga mentalnya," ucap Paula.

"Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif," sambungnya.

Baca juga: Ada Bukti Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Ayah Biologis Disebut Berada di Penjara

Lebih lanjut, Paula Verhoeven dengan tegas menyatakan dirinya tidak pernah selingkuh.

Paula Verhoeven juga membantah adanya bukti-bukti perselingkuhan di persidangan.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan."

"Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegasnya.

Pihak Baim Wong: Ada Penyakit Kritis

Setelah putusan gugatan cerai Baim Wong disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid melakukan konferensi pers.

Dalam kesempatan itu, Fahmi Bachmid membuktikan perselingkuhan Paula Verhoeven bukan isapan jempol belaka.

Berbekal buku yang berisi detail pokok perkara perceraian Baim Wong dan Paula, Fahmi mengisyaratkan ada penyakit kronis sebagai salah satu pertimbangan hakim mengabulkan gugatan kliennya.

"Saya katakan bahwa ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disebutkan dan itu ada pada halaman-halaman pertimbangan putusan ini," ungkap Fahmi mengutip YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh di Pengadilan, Gugatan Cerai Baim Wong Terkabul Istri Durhaka

Fahmi Bachmid enggan menjabarkan lebih lanjut.

Pengacara Baim Wong itu hanya meminta awak media menelusurinya sendiri, mengingat detail pokok perkara dapat diakses secara terbuka.

"Anda silakan bagaimana pintar-pintarnya wartawan mencari putusan ini," tambahnya.

Pihaknya menegaskan, ada hal yang luar biasa di balik perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Anda bisa dapatkan hal yang luar biasa. Anda bisa mendapatkan hal yang luar biasa dari persoalan ini. Saya hanya menyampaikan intinya saja," ungkap Fahmi.

Fahmi kembali mengurai, dalam putusan perceraian Baim dan Paula ada seseorang yang mengidap penyakit kritis.

Baca juga: Kakak Masih Mau Sama Mama, Momen Pertemuan Paula Verhoeven dengan Anak-anaknya Penuh Haru

"Anda nanti saya kasih tahu pada halaman berapa, Anda cari sendiri bahwa ada seseorang yang mempunyai penyakit kritis yang tidak mungkin bisa sembuh," selorohnya.

"Silakan Anda cari putusannya karena ini putusan terbuka untuk umum. Artinya siapa pun Anda pintar, Anda bisa mendapatkan putusan tersebut," tegas Fahmi.

Curhat Paula Verhoeven

Sedangkan di media sosialnya, Paula Verhoeven membuat unggahan setelah dinyatakan resmi bercerai dengan Baim Wong.

Paula Verhoeven mengunggah video saat dirinya di Tanah Suci.

Dalam unggahannya, Paula Verhoeven berharap bisa diberikan kesabaran.

'Tetaplah bersabar dengan bismillah. Tetaplah yakin dengan hasbunallah. Selalu bersyukur Alhamdulillah,' tulis Paula dalam keterangan videonya dikutip, Kamis (17/4/2025).

Paula Verhoeven berharap keinginannya satu per satu terwujud.

'Semoga pengharapan kita pada Allah satu per satu terwujud. Aamin' lanjut Paula Verhoeven.

Dalam unggahan selanjutnya, Paula Verhoeven mengutip kata-kata Aung San Su Kyi.

Paula bicara mengenai kebenaran yang diketahuinya.

'Anda seharusnya tidak membiarkan ketakutan Anda menghalangi Anda melakukan apa yang Anda tahu benar.’-Aung San Suu Kyi,' sambung Paula.

Tuntutan Baim Wong

Dalam gugatannya, Baim Wong diketahui mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.

Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama karena keduanya dinilai memiliki kesamaan visi.

Baca juga: Tangis Kiano dan Kenzo Saat Paula Verhoeven Datang ke Sekolah, Pihak Baim Wong Minta Jangan Dipaksa

Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga sahabat dekat Baim Wong.

"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Rabu (16/4/2025).

Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.

Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.

Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.

Adapun besaran nafkah mut'ah yang diberikan adalah Rp 1 miliar.

(Tribunnews.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved